Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur dan Perceraian Meningkat di Aceh Besar

Sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Aceh Besar di aula Kantor Camat Blang Bintang, Sabtu, 9 September 2023

ACEH BESAR — Angka perceraian yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho meningkat dari tahun 2020 sampai tahun 2022.

Dari beberapa perkara perceraian tersebut disebabkan oleh dampak penyalahgunaan barang haram narkoba.

Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Aceh adalah provinsi yang menjalankan syariat Islam.

Hal itu disampaikan oleh Putri Munawarah S.Sy, Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho saat memberikan materi sebagai narasumber pada sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Kesbangpol, bertempat di aula Kantor Camat Blang Bintang, dengan peserta perwakilan masyarakat tiap-tiap desa dalam Kecamatan Blang Bintang, Sabtu, 9 September 2023.

Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH sekaligus sebagai narasumber dan dihadiri narasumber lainnya Septian Hadi Saputra, Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar dan Drs Muhammad Nasir MPd, Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Rehabilitasi Pengguna Narkoba.

Pada kesempatan ini, Putri Munarawah membuka materi sebagai Narasumber menyampaikan kepada masyarakat melalui peserta yang hadir agar senantiasa menjauhi dan menghidari dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut.

Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Putri Munawarah berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar masyarakat menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang dapat disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari perspektif narasumber lain, Drs Muhammad Nasir MPd menjelaskan, kegiatan rehabilitasi di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh dan Septian Hadi Saputra menjelaskan aspek hukum dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar setelah memberikan materi dan tanya jawab oleh peserta.

Menutup kegiatan sosialisai Sofian menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi terakhir yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Montasik dan Darul Imarah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks