Nasir Djamil Apresiasi Langkah Bijak Gubsu Bobby Temui Mualem Bahas Empat Pulau
Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, yang melakukan kunjungan langsung ke Banda Aceh, Rabu (4/6) untuk menemui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem di pendopo
Pertemuan tersebut membahas polemik administratif terkait empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, yang kini tercantum sebagai bagian dari Sumatera Utara dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Nasir Djamil memuji pendekatan yang diambil Bobby sebagai langkah diplomatis yang mencerminkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang datang langsung menemui Gubernur Aceh. Ini adalah contoh kepemimpinan yang komunikatif dan beradab, bukan saling klaim sepihak,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Kamis (5/6/2025).
Menurut Nasir, dialog antarpemimpin daerah jauh lebih efektif daripada polemik di media atau langkah hukum yang kaku.
Ia berharap pendekatan serupa juga dapat diterapkan dalam isu-isu perbatasan lainnya di Indonesia.
“Persoalan batas wilayah itu sensitif. Jika disikapi dengan ego sektoral, bisa merugikan masyarakat. Tapi jika dibicarakan dengan kepala dingin, justru membuka peluang kerja sama baru, seperti pengelolaan bersama potensi migas di kawasan itu,” tambahnya.
“Tadi saya berbincang dengan Bobby Nasution, saya tanya jam berapa dari Medan, dia bilang pukul 11 malam dan sampai ke Banda Aceh pukul 9 pagi. Ini sangat luar biasa, bukan gak ada pesawat kemari, tapi niat baik Bobby Nasution berkoordinasi tentang empat pulau itu dengan Muzakir Manaf,” ucap Nasir Djamil.
Meski mengapresiasi pendekatan Bobby Nasution, Nasir tetap mendorong agar Pemerintah Aceh bersikap tegas dan proaktif dalam mempertahankan wilayahnya, terutama dalam hal dokumentasi dan koordinasi antarinstansi.