Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, terduga pelaku, Kld DI, mendatangi showroom mobil tempat korban bekerja dengan modus ingin membeli mobil.
Pelaku meminta untuk melakukan test drive mobil Toyota Innova BL 1539 HW dan ditemani korban. Namun, dalam perjalanan menuju arah Medan, pelaku diduga menembak korban hingga tewas dan membawa kabur mobil tersebut.
Peristiwa ini langsung mengejutkan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal TNI AL sendiri.
Dalam pernyataannya, Nasir Djamil kembali menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI AL ini harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa.
Ia menilai kasus ini merupakan ujian bagi supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam menindak tegas anggota aparat yang melakukan tindak pidana berat.
“Kita ingin hukum di negara ini benar-benar adil bagi semua warga, tidak peduli apakah dia rakyat biasa atau aparat negara. Justru ketika ada aparat yang melakukan kejahatan berat seperti ini, hukum harus ditegakkan lebih tegas agar tidak ada kesan impunitas bagi pelaku yang berasal dari institusi tertentu,” ujarnya.
Legislator asal Aceh ini juga menegaskan hukuman mati adalah hukuman yang layak bagi pelaku kejahatan keji seperti ini.
Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan anggota TNI AL ini telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara kejam, sehingga hukuman tertinggi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan serupa.
“Bayangkan bagaimana perasaan keluarga korban. Anak-anaknya yang masih kecil menjadi yatim. Mereka kehilangan orang tercinta dengan cara yang sangat keji. Kalau hukum tidak ditegakkan dengan tegas, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang. Karena itu, saya mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” pungkasnya.