INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Nasir Djamil: Gubernur Terkesan Tidak Serius Jalankan Qanun LKS

Last updated: Minggu, 27 Desember 2020 22:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua Forbes Anggota DPR/DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil
SHARE

Banda Aceh — Keinginan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang meminta penundaan penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) serta perpanjangan operasional bank konvensional di Aceh hingga 4 Januari 2026 terus menuai polemik.

Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil ikut memberikan tanggapan. Menurutnya,
Gubernur Aceh jangan tak percaya diri. Sebab menunda perintah Qanun LKS akan berimplikasi dunia dan akhirat.

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

“Penundaan itu menunjukkan bahwa Gubernur Aceh terkesan tidak serius menjalankan perintah Qanun LKS,” ujar Nasir Djamil, dalam keterangannya, Ahad (27/12).

- ADVERTISEMENT -

Dijelaskannya, bahwa pandangan sebagian orang Qanun LKS itu ada “masalah” teknis yuridis dalam implementasinya.

“Gubernur bek keundo. Masih ada waktu 1 tahun lagi yang disediakan sebagaimana yang tertuang dalam qanun,” ungkap Nasir.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Jika Gubernur Aceh serius, lanjut Nasir, dengan sisa waktu yang masih ada akan membawa hasil baik dan maksimal ketika pemberlakuan Qanun LKS nantinya.

“Maka waktu setahun lagi, saya prediksikan Qanun LKS akan “take off” dengan baik tanpa turbulensi. Syaratnya harus serius dan melibatkan para pakar yang ahli di bidang ekonomi Islam serta praktisi perbankan serta pengusaha,” tegasnya

Nasir Djamil berharap agar semua pemangku kepentingan mencari persamaan dengan berdiskusi. Memang di dalam qanun tersebut ada beberapa pasal yang perlu dikritisi karena dikuatirkan tidak mulus dalam implementasinya.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Pemberlakukan bank syariah adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT dalam bidang ekonomi dan muamalah dan mencegah masyarakat dari hal-hal yang merugikan mereka baik di dunia dan akhirat kelak.

- ADVERTISEMENT -

“Saya sudah berbicara dengan sejumlah pengusaha di Aceh, mereka setuju tetapi memang ada norma-norma di Qanun LKS yang harus didalami guna mendapatkan kesamaan persepsi saat implementasi di lapangan,” terang Nasir Djamil yang juga Anggota komisi II DPR RI ini.

Menurutnya, memang masih ada problem yang bersifat teknis yuridis dan itu berdampak terhadap implementasinya.

Terhadap kendala-kendala yang ada seperti dikeluhkan itu, masih ada satu tahun lagi waktu yang diberikan oleh Qanun LKS untuk mempersiapkan pemberlakukan bank syariah di Aceh.

Karenanya Gubernur Aceh justru harusnya memberikan pernyataan yang optimistik bukan pesimistik kepada rakyat Aceh.

“Menurut saya di Aceh banyak yang ahli dan juga praktisi perbankan syariah, Gubernur jangan putus asa dulu.
Pemerintah Aceh harus melibatkan secara terpadu pakar ahli ekonomi islam, praktisi, instansi pemerintah yang terkait dengan perbankan syariah,” sarannya. (IA)

Previous Article Ulama NU Aceh Haramkan Gim Higgs Domino Island
Next Article Chek Zainal Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Puting Beliung Alue Naga

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?