Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Masih Dipercaya Duduk di Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Anggota DPR RI periode 2024-2029 asal Aceh Muhammad Nasir Djamil kini masih dipercaya oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ditempatkan sebagai anggota dan juga ketua kelompok fraksi (Kapoksi) PKS di komisi penegakan hukum atau yang dikenal sebagai Komisi III DPR RI.

Nasir Djamil merupakan Anggota DPR RI yang terpilih untuk kelima kalinya di Pemilu 2024 lalu, dari Daerah Pemilihan Aceh II.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Nasir Djamil membenarkan bahwa dirinya masih dipercaya oleh partainya untuk bertugas di Komisi III DPR RI pada periode ini

Ini artinya sudah hampir lima periode mantan anggota DPRD Aceh periode 1999-2004 ini duduk di komisi yang membidangi hukum tersebut.

Komisi III DPR RI pada periode 2024-2029 mitra kerjanya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Periode ini Komisi III DPR RI hanya bermitra dengan institusi penegak hukum, badan-badan peradilan, dan institusi yang terkait pemberantasan gelap narkoba serta PPATK,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya Sabtu malam (19/10/2024).

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Tutup