JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus memantau penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Menurut Nasir, sudah Rp 80 triliun dana Otsus Aceh ternyata belum memberi dampak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Aceh.
Sebaliknya ditengarai selama ini ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Otsus tersebut.
Di saat yang bersamaan Aceh malah menyandang status sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera, yang tentunya sangat memalukan di tengah kucuran anggaran besar dari pemerintah pusat.
“Kami mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi terus memantau penggunaan dana Otsus Aceh, yang jumlahnya mencapai Rp 80 triliun, tapi belum mampu mengangkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar M Nasir Djamil dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Rabu (26/1).
Nasir Djamil mengatakan beberapa waktu lalu memang tim KPK telah datang ke Aceh untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Otsus Aceh.
Tum KPK juga melakukan pemeriksaan dan memanggil sejumlah pejabat Aceh terkait pengelolaan dana Otsus.
“Tentunya kedatangan tim KPK memberi harapan kepada masyarakat Aceh untuk mengungkap dugaan korupsi dana Otsus tersebut,” terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. (IA)