INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Negara Akui Pelanggaran HAM Berat, KontraS Aceh Nilai Tak Cukup

Last updated: Kamis, 12 Januari 2023 09:54 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh Azharul Husna
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh Azharul Husna
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo, Rabu (11/1/2023) menggelar konferensi pers terkait pernyataan resmi negara atas 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Untuk pertama kalinya, negara secara terbuka dan resmi menyatakan pengakuan atas 12 kasus pelanggaran HAM berat tersebut, yakni peristiwa 1965-1966 (peristiwa 65), peristiwa penembakan misterius 1982-1985 (kasus Petrus), peristiwa Talangsari di Lampung 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa kurun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, dan peristiwa Wamena di Papua pada 2003.

- ADVERTISEMENT -

Tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh juga termasuk di dalamnya, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (pada 1989-1998), peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada tahun 2003, dan peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999.

Bagi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, pengakuan tersebut sama sekali tidak cukup, menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf atas sejumlah tragedi itu.

- ADVERTISEMENT -
KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara seharusnya meminta maaf secara formal kepada para korban pelanggaran HAM berat tersebut.

Pengakuan negara ini juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan pemenuhan hak-hak korban secara keseluruhan, mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan hingga ketidakberulangan.

Semua yang dijanjikan dalam pernyataan resmi negara tersebut, baik terkait upaya pemulihan dan jaminan ketidakberulangan, sungguh sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan negara dalam beberapa tahun terakhir.

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Bahkan rekomendasi untuk pemulihan korban sudah diajukan beberapa lembaga negara sejak masa awal reformasi, dari Komnas HAM hingga Mahkamah Agung. Namun rekomendasi itu tak kunjung dilaksanakan.

- ADVERTISEMENT -

Sementara, pernyataan terkait janji negara dalam menjamin ketidakberulangan di masa depan juga patut dikritisi.

12Next Page
Previous Article Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan tahun 2023, Provinsi Aceh mendapat kuota 4.300 orang jamaah haji, dengan masa tunggu atau waiting list pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun Kuota Haji Aceh Tahun 2023 Sebanyak 4.300 Orang
Next Article Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono menerima kunjungan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Aceh di kantornya, Rabu (11/1) Awasi Perilaku Hakim, Penghubung KY Aceh Temui Ketua PT Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?