Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar, Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?
Infoaceh.net – Terungkapnya pemain judi online yang rugikan bandar di Bantul Yogyakarta, netizen di platform X umumnya tak percaya polisi sebut ada laporan masuk.Pasalnya, seperti dikutip dari tweet akun X Boy Candra, pada Rabu (6/8), membaca berita ini sembari mencerna apa maksudnya.
Pemain ditangkap karena merugikan bandar.
Berarti bandarnya tahu kalau mereka dirugikan, dan mereka lapor?
Berarti polisi tahu siapa bandar ini?
Lalu kenapa bandarnya nggak ditangkap?
Begitukah?
Tolong, kasih penjelasan yang masuk akal dalam kasus ini.
Hal sama dicuit akun X Ardy Marta, polisi tangkap “Sindikat Judol”
Disclaimer: mereka bukan bandar, tapi pemain Judol dgn sistem canggih dan menipu server2 Judol.
Bandar judolnya rugi banyak, lalu..?? Kok polisi tahu ? Siapa yg lapor?
Pemain Judol kalau kalah terus, aman.
Eh pas menang banyak ditangkap.
Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) meringkus lima pelaku judi online yang sedang mengoperasikan kejahatannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (31/7).
Para pelaku digaji untuk memainkan judi online dengan memanfaatkan promo diskon judi.
Lima orang tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian itu yakni RDS (32), EN (31) dan DA (2 2), ketiganya merupakan warga Bantul.
Kemudian dua tersangka lainnya NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang.
“Kami terima laporan kasus judi online dari masyarakat, Kamis (1 0/7),” ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKB Slamet Riyanto dalam konferensi pers di Mapolda DIJ.
Di hari yang sama, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jogja.
Lokasi para pelaku pun mengerucut di sebuah kontrakan daerah Banguntapan, Bantul.
Polisi kemudian berangkat ke lokasi tersebut dan menangkap lima orang pelaku dan menyita beberapa barang bukti.
Diketahui mereka tergabung dalam kelompok yang diketuai oleh RDS sebagai otak kasus ini.
Empat tersangka statusnya bekerja di bawah RDS dan pekerjaan di bawah kendalinya.
RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online mana yang memberikan promo cash back.