Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ngaku Bripda, Pria di Lampung Tipu Warga Rp170 Juta untuk Masuk Polisi

Last updated: Sabtu, 26 Juli 2025 16:55 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
SHARE

Infoaceh.net -Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, menjelaskan, kasus bermula pada Rabu 28 Agustus 2024, saat IFY mendatangi rumah korban berinisial DR (32) dengan mengenakan seragam lengkap rompi bertuliskan Polisi, pangkat Bripda, borgol, hingga jaket satuan khusus.

IFY kemudian menawarkan bantuan agar adik korban, DRS, bisa masuk menjadi anggota Polri lewat jalur koneksi di Polda. Korban yang semula ragu akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp170 juta.

- Advertisement -

Kebohongan IFY terbongkar setelah korban mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa IFY bukan anggota Polri. Korban pun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tubaba.

IFY ditangkap pada Rabu 23 Juli 2025, di rumahnya. Polisi mengamankan seragam dinas, sepatu, dasi berlogo, borgol, dan sejumlah atribut lainnya sebagai barang bukti.

- Advertisement -

“IFY telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” ujar Iptu Tosira dikutip dari RMOLLampung, Sabtu 26 Juli 2025.

Rapid Test Terhadap Pengungsi Rohingya, Hasilnya Semua Non Reaktif
Joget Anggota DPR di Tengah Derita Rakyat adalah Ciri Penjahat
Kakankemenag Aceh Besar Buka Turnamen Futsal dan Lari MIQ Character Ar Rasyid Yakesma
Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

IFY dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun. Majelis Hakim Bantah Tuntutan KPK atas Hasto Pesanan Politik
Next Article Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman Revisi UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden Perkuat Damai dan Otonomi Aceh

You May also Like

Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Politik

Jokowi Pecahkan Rekor, Menteri Era Pemerintahannya Paling Banyak Terjerat Korupsi

Sabtu, 6 September 2025
Umum

Harimau Serang Sapi Milik Warga di Aceh Timur

Senin, 27 Maret 2023
Kepala BNN Sebut Artis Pengguna Narkoba adalah Korban
Hukum

Pakai Narkoba, Artis Dianggap Korban Bukan Kriminal oleh Kepala BNN

Sabtu, 28 Juni 2025
Umum

Pemerintah Aceh Peringkat Tiga Nasional Anugerah KIP 2022 Kualifikasi Informatif

Rabu, 14 Desember 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?