Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ngaku Gadis, Ternyata Janda Tiga Kali! Pesta Pernikahan Ricuh, Pengantin Wanita Pingsan

Selain itu, untuk menikahi Nurdiana, Rodi memberikan mahar 20 gram emas dan uang pisuke sejumlah Rp60 juta. Jumlah mahar dan uang pisuke yang tak bisa ditawar diduga menjadi penyebab keluarga Rodi semakin kecewa.

Infoaceh.net – Pengakuan palsu berujung petaka di pesta pernikahan. Sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir ricuh akibat cekcok dari keluarga mempelai laki-laki dan perempuan pada Senin (23/6/2025).

Kericuhan itu terjadi saat pengantin melaksanakan tradisi Nyongkolan di kediaman pengantin perempuan, Nurdiana, wilayah Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara, pengantin laki-laki bernama Rodi Handika berasal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

Pantauan Tribun Lombok, tampak kericuhan dan adu mulut terjadi antara mempelai laki-laki dan perempuan. Tak hanya itu, aksi saling dorong juga terjadi pada acara Nyongkolan tersebut. Akibat kejadian tersebut, Nurdiana pingsan tak sadarkan diri setelah tampak tak kuasa melihat kejadian di hari bahagianya. Sementara, rombongan keluarga mempelai laki-laki kemudian pergi meninggalkan rumah pengantin perempuan, termasuk meninggalkan pengantin perempuan.

Usut punya usut, keributan itu dipicu status yang disembunyikan oleh Nurdiana yang rupanya sudah menjanda tiga kali, padahal mulanya dia mengaku gadis kepada keluarga Rodi.

Selain itu, untuk menikahi Nurdiana, Rodi memberikan mahar 20 gram emas dan uang pisuke sejumlah Rp60 juta. Jumlah mahar dan uang pisuke yang tak bisa ditawar diduga menjadi penyebab keluarga Rodi semakin kecewa.

Rencananya, keluarga pengantin laki-laki akan meminta ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar, hingga uang pisuke.

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Bakan, Jefry Ananta. Dia juga membenarkan status pernikahan Nurdiana yang sudah menikah sebanyak tiga kali. “Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah.

Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat,” jelas Jefry, Selasa (24/6/2025).

Ia mengatakan, keluarga Rodi juga kecewa karena pihak Kadus Sangkor tidak jujur soal status pernikahan warganya.

“Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki. Ini informasi dari Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria.

Keluarga Rodi kemudian merasa ditipu oleh keluarga mempelai perempuan termasuk oleh Kadus Sangkor dan menuntut uang ganti rugi kepada Nurdiana.

Ia menyampaikan, jika pihak laki-laki merasa dirugikan terkait persoalan ini, selanjutnya pihaknya siap untuk melakukan mediasi. “Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi.

Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami,” jelas Jefry.

Namun, ia pun mengaku heran bagaimana Rodi tidak mengetahui status Nurdiana padahal sudah melalui tradisi Nyelabar dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, Jefry juga mempertanyakan mengapa keluarga pengantin maupun Kadus Sangkor tidak memberitahu status calon pengantinnya. Sebab, status pernikahan ini harusnya tercantum dalam proses pembuatan NA atau surat pengantar nikah.

“NA itu syarat untuk pernikahan yang dibuat di desa itu. Tapi saya tidak tandatangan itu. Yang tandatangan itu adalah sekdes dan Pak Sekdes tidak pernah memberitahu ke saya kalau terkait dengan NA itu,” pungkas Jefry.

Sementara itu, cerita penipuan serupa juga pernah terjadi di Magetan, Jawa Timur. Hanya bermodalkan beberapa seragam dinas, Pujiono (55) ternyata mampu memikat hati seorang janda bernama Zaenab (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Pelaku yang berasal dari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun tersebut, nekat mengaku sebagai Anggota TNI AD, demi bisa berkencan sekaligus menguras harta berharga milik korban.

Sayangnya, kedok Pujiono tidak bertahan lama. Tersangka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Maospati, di rumahnya pada Senin malam (16/6/2025).

Kanitreskrim Polsek Maospati Iptu Sardi mengatakan, tersangka merupakan Anggota TNI AD gadungan. Menurutnya, sehari-hari yang bersangkutan adalah Buruh Harian Lepas.

“Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI, menggunakan seragam. Setelah itu mengajak ketemuan,” ujar Iptu Sardi, ditemui di ruangannya Kamis (19/6/2025).

Iptu Sardi menjelaskan, selama menjalin hubungan, tersangka kerap kali meminta uang kepada korban, dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta akan diganti setelah gajian.

Ia juga menambahkan, korban juga pernah menghubungi tersangka melalui sambungan panggilan video. Saat itu korban seketika percaya, lantaran pelaku memakai seragam TNI AD.

“Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp4 juta. Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu, kenalan di media sosial pada Maret,” jelasnya.

“Korban lama-lama merasa curiga dengan permintaan pelaku tersebut. Korban akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Polsek Maospati,” imbuh Iptu Sardi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Lapangan, Handy Talkie, dan Baju Loreng. “Barang bukti selanjutnya selembar kertas foto pelaku dengan pakaian dinas TNI AD, dan print out rekening bank transfer uang ke pelaku,” paparnya.

Tersangka disangkakan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 Tahun. “Saat ini sedang proses penyidikan di Polsek Maospati. Kami amankan tersangka di Rumah Tahanan Polres Magetan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka Pujiono mengaku berkenalan dengan korban di media sosial berawal dari aktivitas siaran langsung. “Dari siaran langsung itu, dapat banyak teman, hingga ketemu korban. Saya kenalan terus direspons dan saling tukar nomor telepon. Ditanya korban soal pekerjaan, saya jawab jadi TNI,” tuturnya.

Pujiono membenarkan jika dirinya pernah dihubungi oleh korban. Saat itu, Pujiono langsung memakai seragam dinas. “Ketika dihubungi, saya sedang di Pekanbaru. Disuruh pulang oleh korban, saya pinjam uang, akhirnya ketemuan dengan korban di Sragen,” tandasnya.

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Enable Notifications OK No thanks