Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

NIK Warga Aceh Tengah Tak Berfungsi, Ombudsman Koordinasi Dengan Kemendagri

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 15:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh kali ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait kartu identitas.

Pelapor menyampaikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik miliknya tidak dapat digunakan untuk pendaftaran kerja secara online.

Adalah Mauli Idrawana (26) warga Desa Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah yang melaporkan bahwa NIK-nya tidak berfungsi ketika hendak mengisi lamaran kerja dan melanjutkan studi magister (S2) ke salah satu kampus di Kota Lhokseumawe.

- Advertisement -

Dalam laporannya, Mauli menyebutkan bahwa KTP-nya sudah siap. Namun tidak bisa digunakan, ketika mengisi pada kolom NIK datanya ditolak.

Sedangkan Pelapor membutuhkan data tersebut dengan cepat untuk lowongan pekerjaan.

- Advertisement -

Menerima pengaduan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin langsung memerintahkan Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Pusat.

Kepala BPKS Hadiri Entry Meeting BPK RI
Petugas PLN di Aceh Timur Tewas Kesetrum Saat Bersihkan Ranting di Kabel Listrik
Seorang Kakek Asal Sabang Ditemukan Meninggal di SPBU Aneuk Galong
Banda Aceh Tertinggi Cakupan Vaksinasi, Pidie dan Aceh Utara Terendah

I Ketut Dedy Dharmaja Mulia yang merupakan Keasistenan Utama (KU-7) Ombudsman RI yang membidangi Administrasi Kependudukan (Adminduk), ketika menerima informasi tersebut dari Ombudsman Aceh langsung menghubungi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta klarifikasi secara langsung.

“Kita sudah konfirmasi ke pihak Kemendagri, kata mereka NIK-nya sudah valid dan sudah dapat digunakan,” jelas Dedy kepada pihak Ombudsman Aceh pada Senin (22/2).

Selanjutnya pihak Ombudsman Aceh mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mauli selaku Pelapor, ketika dicek, Mauli menerangkan bahwa NIK nya sudah dapat digunakan.

- Advertisement -

“Sudah Pak, sudah bisa daftar secara langsung. Atas bantuannya terima kasih ya Pak,” ucap Mauli Idrawana, Senin 22 Februari 2021.

Dr. Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti menyebutkan bahwa, masyarakat jangan enggan melapor ke Ombudsman jika ada kendala terkait kartu kependudukan atau dugaan maladministrasi lainnya.

“Penting kami sampaikan bahwa masyarakat jangan ragu-ragu melapor ke Ombudsman, bisa melalui WhatsApp, e-mail, Facebook, dan lainnya. Semua penanganan laporan di Ombudsman gratis,” demikian ungkap Taqwaddin. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Letakkan Batu Pertama Masjid Taqwa Seutui, Aminullah Harapkan Jadi Ikon Wisata Religi
Next Article Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 26 Perkara

You May also Like

Seremoni pembukaan Flash Predominance SMA Negeri Modal Bangsa Aceh, yang dibuka Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah, Kamis (1/2)
Umum

SMAN Modal Bangsa Gelar Flash Predominance, Diikuti 1.320 Peserta

Jumat, 2 Februari 2024
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Umum

Oknum Polisi Ngamar dengan Ibu Persit, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 16 Juli 2025
Bupati Bireuen Mukhlis melantik Amiruddin Cut Hasan sebagai Ketua Umum IMKB Banda Aceh periode 2025–2028 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu malam, 14 Juni 2025. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan Daud)
Umum

Amiruddin Cut Hasan Dilantik Sebagai Ketua IMKB Banda Aceh, Ini Program Prioritasnya

Senin, 16 Juni 2025
Umum

PLN Aceh Serahkan Bantuan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 1 Desember 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?