Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji

Last updated: Senin, 1 September 2025 13:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masing-masing partainya masih berhak memperoleh gaji.Demikian diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 September 2025. 

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said.

Said menjelaskan, dalam tata tertib DPR maupun Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah anggota DPR nonaktif.

- Advertisement -

“Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Meski begitu, Said tetap menghormati keputusan sejumlah fraksi yang menonaktifkan anggotanya.

- Advertisement -

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu dan tidak boleh lah ya,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Brimob Polda Aceh Mulai Siapkan Pasukan Amankan Pilkada 2024
Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali
Alimudin Kolatlena di Tanah Suci: Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tapi Titik Balik Kehidupan
Tujuh Perwira Polres Aceh Besar Dimutasi, Iptu Krisna Hadi Jabat Kasat Lantas

Terkait anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR, Said menjelaskan bahwa Banggar bersama kementerian terkait sudah lebih dulu memutuskan pos anggaran tersebut sebelum adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabutnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Itu kan sudah di KL masing-masing,” kata Said.

Tercatat ada lima 5 anggota DPR yang dinonaktifkan, yakni

- Advertisement -

Yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai Politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. 

Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.

Prabowo menegaskan para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama pengurus Masjid Raya Baiturrahman melaksanakan doa bersama untuk keselamatan, kelancaran, dan kedamaian aksi unjuk rasa, Senin, 1 September 2025. Kapolda Aceh dan Pengurus Masjid Raya Doakan Aksi Demo Berjalan Damai
Next Article Presiden Prabowo Singgung Makar, Pengamat Intelijen: Nanti juga akan Ketahuan Presiden Prabowo Singgung Makar, Pengamat Intelijen: Nanti juga akan Ketahuan

You May also Like

Umum

Pemko Banda Aceh Luncurkan Layanan Lumpur Tinja, Gratis bagi Pelanggan Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 16 September 2025
Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala Prof Mustanir saat pengukuhan Pengurus Pusat IKA USK Periode 2024 – 2029 di Gedung AAC Dayan Dawod, Darussalam, Banda Aceh, Senin (29/4)
Umum

Alumni Universitas Syiah Kuala Diminta Berkontribusi Untuk Almamater

Selasa, 30 April 2024
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam Kloter 05 Embarkasi Aceh menerima kompensasi sebesar 30 Riyal Saudi per orang dari BPKH Limited. (Foto: Ist)
Umum

Dua Kali Tak Diberi Makan, 392 Jamaah Haji Aceh Kloter 05 Terima Kompensasi 30 Riyal dari BPKH

Senin, 16 Juni 2025
Musannif SE SH dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Terbuka (UT) Aceh periode 2024-2029, Sabtu (24/2)
Umum

Dilantik Jadi Ketua IKA Universitas Terbuka, Musannif: Semua Anak Aceh Harus Sarjana

Minggu, 25 Februari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?