DENPASAR – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan sejumlah usulan terkait Aceh dalam persidangan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5/2022).
Rakernas APPSI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak sehari sebelumnya itu membahas sejumlah topik terkait dengan temanya “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan”.
Gubernur Aceh pada saat pembahasan topik prospek peran KASN dalam mengoptimalkan penyelenggaraan sistem merrit dalam birokrasi pemerintahan daerah, mengajukan sejumlah usulan.
“Saya mengapresiasi KASN yang sudah sangat baik melakukan tugasnya dalam perlindungan PNS dari tanda kutip kesewenangan atasannya,” katanya.
Namun, tambah Nova yang menimbulkan pertanyaan terkait dengan perlindungan KASN terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kesewenang-wenangan oknum aparatur penegak hukum.
“Kita sehari-hari menghadapi hal itu. Karena begitu ASN ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti, jabatannya langsung dicopot. Kemudian saat menjadi terdakwa diberhentikan sementara, dan saat ditetapkan sebagai terpidana langsung dipecat secara tidak hormat,” sebutnya.
Dalam hal ini, Nova mengusulkan kepada KASN supaya memberikan perlindungan kepada ASN jika ada sesuatu kasus yang dihadapi, atau memberikan bantuan berupa advokasi.
Selanjutnya, Gubernur Nova mengusulkan terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Saya mengusulkan ini, walaupun ini kewenangan dari Kemenpan RB. Karena tenaga kontrak di Aceh ada sekitar 20 ribu, jika penghapusan ini dilakukan akan bertambah angka pengangguran di Aceh, apalagi Aceh merupakan daerah tertinggi termiskin se-Sumatera. Kalau pun ada pengurangan ada kompensasinya,” ujarnya.
Kemudian pada topik menjajaki peluang bagi pembentukan daerah otonomi baru yang di beberapa daerah masih sangat diharapkan, Gubernur mengusulkan pertama terkait dengan banyaknya masalah pemekaran.