“Inisiatif APPSI mungkin sekali lagi sebelum berakhir masa Ketua Umum Oktober nanti, kita bertemu dengan Presiden membahas tentang urusan ini,” katanya.
Lalu, Nova mengusulkan kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan terkait dengan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan dengan kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
“Oleh Kemendagri itu masuk ke Sumatera Utara, yaitu Pulau Makir Besar, Makir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Padahal sudah kita ajukan syarat-syaratnya, dan menurut hemat kami dalam persyaratan itu masuk ke wilayah Aceh,” kata Nova.
Sementara Ketua Umum APPSI Anies Baswedan menyambut baik usulan dari Gubernur Noba. Katanya, selanjutnya akan dibentuk tim guna melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB.
“Kita akan tindak lanjut ini, walaupun kewenangan Kemenpan sebenarnya. Tapi kita buat tim untuk bertemu dengan Kemenpan terkait dengan tenaga kontrak,” sebut Gubernur DKI Jakarta itu. (IA)