INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Oditur Militer I-01 Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba Oknum TNI

Last updated: Rabu, 10 Maret 2021 23:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
IMG-20210310-WA0071
SHARE

Banda Aceh — Oditur Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh menggelar pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2020-2021 di Lapangan Jasmani Kodam Iskandar Muda (Jasdam IM) Jln. Nyak Adam Kamil III Neusu Jaya, Banda Aceh, Rabu (10/3).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut pejabat Forkopimda Aceh yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kajati Aceh Muhammad Yusuf, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan pejabat lainnya.

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Sujono dalam acara pemusnahan mengatakan, barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis sabu sebanyak 13,6 kg, kemudian narkotika jenis ganja 158 kg dan barang lainnya 12,9 gram.

- ADVERTISEMENT -

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil keterlibatan oknum TNI. Pemusnahan tersebut juga disaksikan tiga oknum TNI tersangka pengedar narkotika.

“Tersangka yang dihadirkan tersebut, sebagai pengedar, dia prajurit TNI. Maka ada kewenangan Oditur Jenderal TNI untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti, karena tupoksi dari oditurat militer,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Lebih lanjut Marsekal Muda TNI Sujono menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sudah diputus Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dalam kurun waktu April 2020-Feburari 2021, sebanyak 22 perkara yang melibatkan 24 orang oknum prajurit TNI.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yang diproses terkait narkoba untuk wilayah hukum Otmil I-01 Banda Aceh ada 24 orang. Semuanya (pangkat) bintara dan tamtama,” tutur Sujono.

Pemusnahan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China itu menggunakan mesin blender. Sedangkan pemusnahan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Otmil sebagaimana tertuang dalam pasal 254 ayat (1) Undang-undang Peradilan Militer tentang Putusan Pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, pelaksanaannya dilakukan oleh Oditur/Jaksa Militer.

- ADVERTISEMENT -

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi bukti bahwa TNI komit memberantas narkoba,” tegas Marsekal Muda TNI Sujono.

Sementara Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergisitas TNI/Polri untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya pelaku kejahatan dari oknum aparat TNI/Polri.

“Polda Aceh sudah berkomitmen untuk membersihkan oknum Polri dari jaringan narkoba dengan sanksi tegas yaitu dipidanakan dan dipecat,” tegas Kapolda.

Wahyu Widada melanjutkan, Oditur Militer selaku eksekutor sebagaimana diamanatkan UU melaksanakan eksekusi dengan cara pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, Oditurat Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti  yang merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian perkara dilingkungan Peradilan Militer,” sebutnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari menjadi bukti bahwa TNI juga sangat berkomitmen dalam membantu pihak Kepolisian dalam memberantas narkotika.

Hal tersebut terbukti karena banyaknya barang bukti narkotika dalam pemusnahan tersebut. (IA

Previous Article Aceh Pasar Potensial Produsen Narkoba
Next Article Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2020 Ke BPK

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?