Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Oknum Prajurit TNI Tikam 2 Warga Sipil, Kapendam IM Minta Maaf

Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Alim Bahri

BANDA ACEH – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Alim Bahri menyampaikan permohonan maaf terkait penganiayaan dan penikaman terhadap 2 warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang berdinas di Rindam IM berinisial DAR di sebuah rumah kos Jalan Residen Danubroto Gampong Geuceu Komplek Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.

Berdasarkan informasi yang didapat, akibat penganiayaan tersebut, dua warga Aceh Jaya, Almizan dan adiknya Fakhrur Razi mengalami luka-luka dan saat ini korban sudah berada di RSUDZA Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapendam IM Kolonel Inf Alim Bahri menyampaikan baru mendengar tentang hal tersebut, dan sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut.

Kapendam juga menyampaikan untuk kasus ini masih didalami oleh Pihak Rindam IM dan Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan kasus ini.

“Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer,” tegas Kapendam IM Kolonel Inf Alim Bahri dalam keterangannya, Sabtu malam (16/3).

“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM. Jika ada hal-hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kanjut Kapendam.

Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Kapendam. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks