Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Aceh Ingatkan Pelayanan Publik di Daerah 3T

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Kantor Ombudsman Aceh, Jum'at sore (2/2)

BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak.

Karena itu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur Aceh bersama-sama memperhatikan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

“Dalam acara penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, kita sudah ingatkan hal ini,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty pada acara Ngulik (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik (WP3) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jum’at sore (2/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, di antara 7 Inisiatif Pemeriksaan Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman tahun 2023 di Aceh, 4 di antaranya merupakan tindak-lanjut yang sumber informasi dan identifikasi awal potensi maladministrasinya.

Informasi awalnya pemberitaan dari media. Informasi tersebut krusial dan menyangkut hajat hidup rakyat.

“Dalam sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat, rekan-rekan media juga turut memberi informasi, bahkan mendampingi, sehingga masyarakat berani lapor. Jadi media adalah mitra kerja penting bagi Ombudsman, maka sinergitas dengan media tetap penting dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Dian.

Dian yang didampingi tiga Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Bidang Pemeriksaan Laporan, juga menyampaikan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pada tingkat provinsi, SKPA yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUDZA.

Sementara tingkat kabupaten/kota yang dinilai PTSP, Dukcapil, Disdik, Dinsos dan Dinkes serta 2 Puskesmas.

Ada 4 kabupaten/kota tahun 2022 yang mendapat peringkat kepatuhan kualitas sedang (masuk kategori zona kuning) berdasarkan penilaian Ombudsman, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya dan Simeulue. “Tiga di antaranya sudah masuk zona hijau,” ungkap Dian.

Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2023, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Jaya sudah berhasil masuk zona hijau. Sementara Kabupaten Simeulue masih di zona kuning, namun dengan peningkatan nilai yang cukup signifikan, dari 57,03 menjadi 71,61.

Dian menambahkan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak, karena itu dalam acara penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur bersama-sama memperhatikan daerah 3T dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Singkil dan Subulussalam.

Selain Pemerintah Daerah, Ombudsman juga melaksanakan penilaian di Kantor Pertanahan (Kantah) dan Polres se-Aceh.

“Penyerahan hasil penilaian Opini Ombdusman akan dilaksanakan akhir Maret atau awal April ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dian menyampaikan juga, ada 432 laporan yang diterima Ombudsman Aceh pada tahun 2023 dengan rincian 108 berupa laporan masyarakat, 6 RCO (Reaksi Cepat Ombudsman), 7 IAPS, 254 konsultasi, serta selebihnya berupa tembusan.

Pada Ngopi Pelayanan Publik ini, Ombudsman Aceh juga memaparkan rencana kerja tahun 2024. Dalam hal ini, Ombudsman akan tetap menyelesaikan semua laporan masyarakat yang diterima, sesuai aturan dan mekanisme kerja yang sudah ditetapkan.

Di samping itu, di Keasistenan Bidang Pencegahan, akan dilakukan pengawasan tahunan rutin seperti pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengawasan mudik, pengawasan haji dan lain-lain.

“Upaya jemput bola Ombudsman tahun ini melalui PVL OTS akan tetap dilakukan, baik dalam kota maupun di luar kota,” ungkapnya.

Selain itu, Dian menjelaskan, Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan melaksanakan PVL On The Spot (PVL OTS). Ombudsman akan hadir langsung di unit penyelenggaraan pelayanan publik untuk menerima laporan, baik berbentuk pengaduan maupun konsultasi. Untuk di luar kota, akan fokus di daerah Barat Selatan.

Dalam acara diskusi ini, disepakati akan ada pertemuan berbentuk diskusi tematik, sesuai isu yang berkembang dalam masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih rekan-rekan media terus bersedia menjadi rakan Ombudsman, bergerak bersama untuk mengawasi pelayanan publik,” pungkas Dian. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks