Infoaceh.net, Banda Aceh —- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyampaikan laporan pengaduan yang diterima sepanjang tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025.
Total laporan pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman Perwakilan Aceh tahun 2024 sebanyak 545 laporan.
Klasifikasi laporan tersebut meliputi Laporan Masyarakat (LM) yang berjumlah 165 laporan, Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) 5 laporan yang terdiri dari 3 laporan terkait substansi kepegawaian, 2 laporan sarana dan prasarana (toilet) di pelabuhan dan di rumah sakit.
Kemudian tembusan sebanyak 75 laporan, terakhir paling banyak adalah konsultasi masyarakat atas berbagai keluhan terkait pelayanan publik sejumlah 300 laporan.
Dari 170 laporan yang terdiri LM dan RCO, Ombudsman menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi kelengkapan syarat formil dan materilnya.
Terdapat 107 LM ditutup di Penerimaan Verifikasi dan Laporan (PVL) karena beberapa hal, yaitu sudah diselesaikan pihak terkait, di luar kewenangan Ombudsman, dan tidak memenuhi syarat formil atau materil.
Kemudian terdapat 63 LM dilimpahkan ke Keasistenan Bidang Pemeriksaan, 27 laporan sudah diselesaikan dan ditutup dan 36 laporan sedang dalam proses pemeriksaan.
Sejak laporan yang diterima, ada beberapa substansi yang paling sering dilaporkan, yaitu hak sipil dan politik sebanyak 201 laporan yang menjadi urutan pertama atau 37% karena tahun 2024 ada dua kali penyelenggaraan pemilu, banyak tembusan laporan, konsultasi, dan laporan yang disampaikan ke Ombudsman.
Lalu diikuti substansi kepegawaian terdapat 82 laporan, kesehatan 40, pedesaan 37 dan agraria 27.
“Sekitar 78% laporan telah diselesaikan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam acara NGULIK (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik.
Turut hadir Anggota Ombudsman RI Pusat Dadan Suparjo Suharmawijaya. Kegiatan ini bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jalan Prof Ali Hasjmy, Pango, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).