Tahun 2024, karena terdapat 40 laporan kesehatan, maka dilakukan Rapid Assessment terkait Optimalisasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) dan diberikan kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas yang tahun ini akan dilaksanakan monitoring.
Selain menerima laporan juga fokus mengkaji kebijakan permasalahan peserta didik dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) layanan perizinan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum optimal.
Banyaknya berita terkait kekerasan terhadap anak, seperti bullying, anak yang disiram air cabai, dikeluarkan dari sekolah, dan sebagainya, Ombudsman Perwakilan Aceh menginisiasi untuk melakukan Rapid Assessment tekait optimalisasi peran sekolah dalam kesehatan jiwa peserta didik yang nantinya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekolah, dan Unit Layanan.
Tahun ini juga dilakukan IAPS terkait perizinan ilegal, karena melihat banyaknya UMKM yang sulit dalam pengurusan izin. Ini bertujuan mempermudahkan UMKM dalam mengurus izin usahanya.