Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin melakukan sidak ke Puskesmas di Kota Banda Aceh
Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh
melakukan sidak ke beberapa Puskesmas di Kota Banda Aceh. Hal itu dilakukan setelah mendapat informasi tentang tidak adanya alat rapid test untuk pemeriksaan Covid-19 di Puskesmas.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin didampingi asisten, Rudi Ismawan dan Ilyas Isti.
Kegiatan sidak ini berlangsung pada Senin (29/6) setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga Banda Aceh yang hendak melakukan rapid test.
“Hasil sidak yang kami lakukan, beberapa puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia stok yang ready untuk digunakan ketika ada orang yang mau rapid test secara proaktif,” sebut Taqwaddin dengan nada kecewa.
Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman, dari dua Puskesmas yang dituju, tidak satu pun yang tersedia alat rapid test yang siap digunakan oleh masyarakat.
Plt. Kepala Puskesmas Kuta Alam Banda Aceh, dr. Faisal menuturkan, mereka tidak mempunyai alat rapid test di Puskesmas yang siap digunakan jika ada masyarakat yang datang, namun mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika ada yang membutuhkan.
“Iya pak, kita tidak ada alat rapid test yang ready di Puskesmas. Kalau ada kebutuhan baru kita lapor ke Dinas Kesehatan,” kata dr. Faisal Plt Kepala Puskemas Kuta Alam kepada tim Ombudsman.
Hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Malahayati, SKM, MPH saat tim Ombudsman sidak ke lokasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, dr. Media Yulizar saat dimintai tanggapannya oleh Kepala Ombudsman Aceh, menjelaskan mereka tidak melakukan pengadaan terhadap alat rapid test. Hal ini karena, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menerima alat tersebut dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
Lagi pula sensitifitas rapid test rendah sekali, hanya 30% akurasinya. “Makanya, kami cukupkan saja kita rapid test yang berasal dari provinsi. Tetapi untuk uji swab kami melakukan kerja sama dengan Unsyiah,” jelas Kadis Kesehatan Banda Aceh.
Terkait hal ini, Kepala Ombudsman RI Aceh berharap agar alat rapid test ini tersedia di setiap Puskesmas, supaya masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung diperiksa indikasi awal reaktif atau tidak terkait Covid-19.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan.
“Anggaran untuk Covid-19 begitu banyak, dipangkas anggaran di semua dari dinas terkait. Tapi masyarakatnya belum melihat apa yang sudah dibelanjakan dari anggaran tersebut. Padahal kondisi Aceh saat ini semakin parah dampak dari Covid-19 ini,” pungkas Taqwaddin. (IA)