Banda Aceh — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh mengapresiasi reaksi cepat pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, yang telah melakukan perbaikan terhadap keluhan masyarakat pada pelayanan di Poliklinik Khusus Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) yang berada di komplek gedung lama rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin, pada Jum’at, 2 Oktober 2020.
“Kami sangat apresiasi langkah cepat pihak RSUDZA yang tanggap terhadap keluhan publik, sehingga langsung memperbaiki pelayanan antrian di Poliklinik Khusus Pinere,” kata Taqwaddin.
Sebelumnya banyak masyarakat yang menyampaikan kekecewaannya kepada pihak Ombudsman Aceh terhadap pelayanan yang kurang bagus di Poliklinik Pinere.
Rasa kecewa tersebut karena antrian yang tidak jelas, rebutan nomor antrian, dan juga berdesakan, mengabaikan protokol kesehatan di tempat yang sangat riskan tersebut.
Menanggapi keluhan yang disampaikan warga masyarakat, Taqwaddin langsung bertindak cepat dengan menghubungi Direktur RSUDZA Dr. dr. Azharuddin.
“Saya langsung menghubungi beliau (Dr. Azharuddin) meminta untuk segera memperbaiki layanan di Poli Pinere,” jelas Taqwaddin.
Pimpinan rumah sakit plat merah milik Pemerintah Aceh itu, yang menjadi rujukan utama penanganan Covid-19 tersebut pun langsung merespon dengan cepat.
“Baik Pak, saya akan sampaikan ke Wadir Pelayanan Medis untuk cari tahu permasalahannya,” jawab dr. Azharuddin merespon keluhan warga yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu.
“Berdasarkan laporan tim Ombudsman yang memantau ke lapangan pada 1 Oktober 2020, sistem antrian sudah tidak lagi semrawut. Sudah dilakukan perbaikan,” ungkap Taqwaddin.
“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak manajemen RSUDZA yang telah memperbaiki layanan sistem antrian di Poliklinik Pinere tersebut,” pungkas Taqwaddin. (IA)