Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, beserta jajarannya yang diterima langsung Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Aceh Senin (20/7).
Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi antara pihak Imigrasi dan Ombudsman, karena kedua instansi ini sudah ada perjanjian kerja sama di tingkat pusat.
“Ini merupakan kunjungan pertama saya ke Ombudsman, selama saya memimpin di Imigrasi Banda Aceh, yang saya emban baru seminggu ini,” sebut Telmaizul.
“Selanjutnya kami ingin beraudiensi serta tukar pikiran dengan Ombudsman terkait pelayanan yang kami berikan. Karena Ombudsman merupakan lembaga resmi yang mengawasi pelayanan publik,” tambah pria yang akrab disapa Pak Zoel.
Dalam pertemuan tersebut, ikut dibahas mengenai kesiapan pihak Imigrasi menangani permasalahan Covid-19 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang.
Selain itu, dibincangkan mengenai kesiapan Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terkait Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pelayanan publik di salah satu jajaran Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
“Kami juga berharap, jika ada pengaduan masyarakat ke Ombudsman nantinya terkait pelayanan di Imigrasi, silahkan disampaikan langsung untuk kemudian kita perbaiki,” imbuh Telmaizul.
Pihak Ombudsman berharap, pelayanan di Imigrasi makin ditingkatkan kualitasnya demi terciptanya pelayanan prima.
“Dengan adanya silaturrahmi ini, kita berharap hubungan Ombudsman dan Imigrasi akan lebih bagus, demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” harap Taqwaddin.
“Selanjutnya penting kami sampaikan juga, pelayanan harus lebih ditingkatkan demi pelayanan yang lebih prima. Dengan hadirnya Pak Zoel sebagai pimpinan baru di Imigrasi Banda Aceh, kami harap pula adanya ide untuk paradigma baru pelayanan publik prima, yang berbasis IT dengan mengadopsi revolusi 4.0”.
Hal ini penting dilakukan demi mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Keimigrasian di Kota Banda Aceh.
“Hemat saya, Kantor Imigrasi Klas I Banda Aceh, sudah layak sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” pungkas Taqwaddin. (IA)