Demikianlah hakikat dan tujuan pembangunan nasional, namun kita sepenuhnya menyadari
tujuan pembangunan itu tidak mungkin diwujudkan secara serta-merta, tapi melalui tahapan-tahapan pelaksanaan, yang dijalankan berdasarkan dokumen perencanaan. Dian menjelaskan, dalam dokumen RPJM 2020-2024, sembilan visi-misi presiden Jokowi dijabarkan dalam tujuh prioritas nasional, diantaranya stabilitas Pulhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Prioritas nasional ketujuh inilah yang ingin didorong melalui OPPP yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI,” kata Dian.
Dian menjelaskan, selain mendampingi proses OPPP, pihaknya juga bersilaturrahmi dengan Pemkab Aceh Tenggara yang diwakili Sekda Mhd Ridwan Asisten III, Kabag Organisasi dan beberapa kepala dinas.
“Kami mendiskusikan beberapa isu dalam tata kelola, perlunya juknis yang jelas dan hasil akhir yang terukur untuk memastikan tujuan setiap program dapat dicapai,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengklarifikasi beberapa hal seputar laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Aceh Tenggara.
“Sekda dan jajaran cukup positif untuk menindak-lanjuti laporan Ombudsman. Kami tentu akan terus berkoordinasi untuk memastikan adanya penyelesaian yang sesuai dengan regulasi dan tata laksana pemerintahan yang baik,” pungkas Dian. (IA)