Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman: SPMB 2025 di Aceh Jangan Ada Lagi Pungli dan Kecurangan

Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, Rabu (23/4). (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2025 harus dipastikan berlangsung objektif, transparan dan tidak diskriminatif.

Harapannya, jangan ada lagi peluang terjadi pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, di antaranya Inspektorat Aceh, Inspektorat dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Aceh, Kantor Kementeriaan Agama se-Aceh, serta pimpinan sekolah, ketua komite, pimpinan LSM pemerhati isu pendidikan dan media.

Pertemuan berlangsung secara daring hari Rabu (23/4/2025), dibuka langsung oleh Anggota Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais. Hadir sebagai narasumber Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iwan Lesmana dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh Zahridhani.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan tata kelola pendidikan di Aceh, terutama untuk pemenuhan standar layanan di bidang pendidikan, masih memerlukan banyak perbaikan.

“Sapras (sarana dan prasana) masih kurang. Pungli masih ditemui di banyak sekolah di Aceh,” katanya, saat menunjukkan data laporan masyarakat yang dterima Ombudsman selama lima tahun terakhir pada peserta zoom meeting.

Dian menambahkan, hal ini tentu menciderai semangat untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa,” yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan.

Selain itu, pemenuhan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengelolaan pengaduan juga menjadi sorotan Ombudsman, dalam pelaksanaan PPDB di Aceh tahun 2023 dan 2024.

“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya,” ujar Dian menyampaikan keprihatinannya, karena hampir semua orang tua yang melapor ke Ombudsman meminta mekanisme dirahasiakan identitas.

Menyikapi hal ini, Ombudsman akan terus melakukan pendampingan, untuk perbaikan pengelolaan pengaduan. Selain itu, focal point atau narahubung di setiap unit layanan perlu diperbanyak, sehingga memudahkan koordinasi dalam penyelesaian keluhan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu substansi di bidang pendidikan Indraza Marzuki Rais dalam sambutannya menyampaikan, seringkali penyelenggaraan SPMB/PPDB hanya mendapat perhatian saat pelaksanaannya saja.

Padahal SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan tidak diskriminatif, dimulai sejak tahap awal persiapan juknis.

Indraza mengingatkan pentingnya pengawasan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.

“Maaf, saya menyebutnya siswa siluman. Tidak ikut proses SPMB/PPDB, tapi sebulan pasca pengumuman, terdaftar sebagai siswa,” tambah Indraza.

Karena itu, pengawasan Ombudsman berlangsung komprehensif di sepanjang proses peaksanaan, dimulai persiapan petunjuk teknis sampai dengan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.

Sementara Iwan Lesmana, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan publik pada beberapa daerah terkait PPDB.

KPK menemukan adanya kerentanan terjadinya korupsi berupa pemberian gratifikasi, indikasi penyuapan dan pemerasan pada pelayanan publik sektor pendidikan.

“Pemerasan, ini bentuk pungutan secara kasar. Pungli bentuk halusnya,” ujar Iwan, menyimpulkan temuan KPK.

Selanjutnya, perwakilan Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Aceh (BPMP) Zahridhani menyampaikan pengumuman pelaksanaan SPMB harus disampaikan secara tansparan dan terbuka.

“Pengumuman paling sedikit memuat persyaratan calon sesuai jenjang, tanggal pendaftaran, jalur penerimaan, jumlah ketersediaan daya tampung, tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi dan ketentuan pendaftaran tidak dipungut biaya,” jelas Zahri.

Martunis, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, menambahkan untuk mendukung integritas dalam proses SPMB, Dinas Pendidikan Aceh sedang menyiapkan juknis terkait SPMP 2025 dan sedang dalam proses pengembangan dan perbaikan sistem agar SPMB yang dilaksanakan secara daring dapat mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan.

Sementara Kakanwil Kemenag Aceh menyatakan akan meminta kepada semua Kepala Madrasah di Aceh untuk melaksanakan proses PPDB secara transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah,” ujar Azhari.

Pada akhir pertemuan, satuan pendidikan di bawah Kemen Dikdasmen yang diwakili Kadisdik Aceh Marthunis dan satuan pendidikan di bawah Kemenag yang diwakili Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menyampaikan kesiapan mempersiapkan juknis dan komitmen untuk pelaksanaan SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan adil.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks