Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ongen Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Sindir Halus Jokowi Lewat Pesan Damai

"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.
Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.

Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, loyalitasnya kepada Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Ia adalah pendukung garis keras, terutama selama kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Perannya dalam perang narasi politik pun cukup signifikan; Ongen tercatat sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan dan mempopulerkan istilah “kecebong”, julukan yang kemudian viral dan melekat pada para pendukung Jokowi.

Dipenjara oleh rezim yang ia kritik dan dibebaskan oleh tokoh yang ia dukung adalah sebuah takdir politik yang jarang terjadi.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pesan penutup dari Ongen. Setelah melewati masa-masa sulit akibat perseteruannya dengan rezim sebelumnya, ia justru menyampaikan pesan damai untuk sang mantan presiden.

“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” tutup Ongen.

Pernyataan ini menjadi penutup yang tak terduga dari saga panjang seorang Ongen. Dari seorang pengkritik tanpa kompromi, menjadi terpidana, dan kini seorang penerima amnesti yang mendoakan kebaikan bagi orang yang pernah menjadi target kritiknya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk melaporkan langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diperkirakan merugikan negara Rp 225 miliar dan perkara pemerasan oleh ASN sebesar Rp 51 miliar.
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pernah dirasakan Partai Demokrat saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Silfester Matutina Bebas karena Pengaruh Jokowi, Sama-sama Tukang Bohong
Habibi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh awal Agustus 2025 di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulidha berdialog bersama Forum Anak dan para orang tua dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Taman Putroe Phang, Minggu (3/8/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x