Karenanya, DPRK terus berupaya secara bersama-sama memberikan perhatian yang sangat serius terhadap upaya penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Salah-satunya adalah bagaimana kita membentuk tim pageu gampong di 90 gampong di Banda Aceh. Artinya kita fokus menjaga kawasan-kawasan wisata. Dengan hanya mengandalkan aparatur Pemko tentu tidak akan maksimal. Jadi, cara paling efektif adalah berdayakan masyarakat gampong, semua elemen apakah keuchik, ulama, aparatur gampong, tokoh masyarakat, kemudian pemuda, perempuan hingga remaja masjid ikut berkontribusi menjaga gampongnya agar tida berpotensi terjadi maksiat,” kata Farid.
Terkait dengan lokasi wisata yang rawan terjadinya pelanggaran syariat, Farid mengatakan terus mendorong Pemko agar dapat menempatkan pos pemantau yang bertugas setiap hari khusus memantau aktivitas di lokasi-lokasi wisata.
“Dengan demikian memberikan proses edukasi juga. Menegur jika ada yang melanggar syariat. Saya pikir ini jadi starting poin, titik tolak kita menegaskan Pemko didukung oleh DPRK dan Forkopimda sangat serius untuk meningkatkan pengawasan,” tambahnya.
Farid Nyak Umar sendiri optimis semua itu bisa dilakukan karena ia melihat Pj Wali Kota dan jajaran memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam hal penguatan penegakan syariat Islam. (IA)