Lhoksukon – Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli memeras seorang pria via telepon, Sabtu (13/2/2021).
Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas.
Informasi diterima, orang tak dikenal itu menghubungi Ayah dari oknum Keuchik yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak Polsek Matangkuli karena tersandung kasus sabu.
Pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi
membatah jika hal tersebut dilakukan olehnya. Dia mengaku, namanya dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor HP pelaku, posisi pelaku ada di Sulawesi selatan,” kata Iptu Asriadi, Ahad (14/02/2021).
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.
“Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan,” tegas dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” ujar dia. (IA)