Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Batam Digerebek, Ribuan Ekstasi & Ketamine Siap Edar

Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 13:04 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pabrik Narkoba Apartemen
SHARE

Batam, Infoaceh.net — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah unit apartemen mewah di lantai 12 kawasan Harbour Bay, Kota Batam, yang disulap menjadi laboratorium rahasia produksi narkoba jenis sabu, ekstasi, happy water, hingga ketamine cair.

Penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025, berdasarkan laporan polisi yang diterima lebih awal. Dari lokasi, polisi menangkap satu tersangka berinisial TZ, yang diketahui telah menjalankan operasional “pabrik narkoba” tersebut selama dua bulan terakhir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers Kamis (5/6) menyebut, barang bukti yang diamankan dari lokasi sangat mencengangkan.

- Advertisement -

“Di dalam apartemen itu kami temukan 4.839 butir ekstasi, 3.266 gram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, 182 gram sabu, serta ribuan cairan mengandung etomidate, ratusan alat produksi, dan kemasan siap edar,” jelasnya.

Turut disita juga 405 gram “happy water”, 454 butir “happy five”, dan peralatan lengkap untuk meracik narkotika dan psikotropika.

- Advertisement -

Menurut Anggoro, pelaku TZ mengaku semua barang itu tidak akan diedarkan di Batam, melainkan dikirim ke wilayah lain di Indonesia.

Laksanakan Wukuf, Jamaah Haji Aceh Tiba di Arafah
Putri Ridwan Kamil Dituding Pindah Agama Gegara Ucapan Ulang Tahun dari sang Ibu
Cium Tangan dan Bawa Kain Adat, Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso Usai Sebut ‘Bau Tanah’
Itu Jadi Misteri bagi Kami

“Modusnya, produksi dilakukan di apartemen sewaan yang mewah agar tidak dicurigai. Tapi ini jelas laboratorium narkotika skala serius,” kata dia.

TZ juga disebut bekerja sama dengan seseorang berinisial S yang kini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

- Advertisement -

Ancaman hukumannya tidak main-main: mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kasus ini menambah daftar panjang penggunaan apartemen dan hunian mewah sebagai lokasi produksi narkoba. Batam sebagai kawasan perdagangan bebas menjadi lokasi strategis untuk produksi dan distribusi gelap narkotika.

Polda Kepri mengimbau masyarakat dan pengelola apartemen untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan hunian mewah sebagai laboratorium kejahatan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:ekstasi ketamine sabu batamnarkoba di apartemen harbour baynarkotika batam 2025pabrik narkoba batampengedar narkoba batampenggerebekan narkoba apartemenpolisi kepri gerebek narkoba
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bahlil Tunjuk Inspektur Tambang Evaluasi Lima IUP di Raja Ampat, Cek Dugaan Langgar Putusan MK
Next Article Microsoft. PHK Massal di Microsoft: Nadella Fokus ke AI, India Jadi Basis Inovasi Baru

You May also Like

Umum

Polres Langsa Amankan Sepucuk Senjata Api Sisa Konflik dari Warga Aceh Timur

Kamis, 19 Oktober 2023
Umum

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Ditabrak Pajero di Aceh Timur

Sabtu, 22 Oktober 2022
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Umum

KPK Periksa Tiga Bos Swasta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden Rp250 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki foto bersama Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Ketua PB HUDA Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab saat menghadiri Tabligh Akbar menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu malam (19/7)
Umum

Tu Sop Isi Ceramah, Pj Gubernur Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram 1445 Hijriah di Masjid Raya

Kamis, 20 Juli 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?