Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

PAD Bocor, Dishub Razia Juru Parkir Liar di Banda Aceh

Last updated: Jumat, 20 November 2020 10:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Petugas Dishub Banda Aceh melakukan razia juru parkir liar

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Banda Aceh melaksanakan Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) liar di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam melaksanakan razia terhadap jukir liar tersebut pihak Dishub melibatkan personil dari Satuan Reskrim Polresta dan Satpol PP Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani mengatakan, pada razia jukir liar yang dilakukan Rabu (18/11) dari sore sampai malam terdapat delapan jukir liar yang melakukan penjagaan parkir di sejumlah jalan di Banda Aceh.

- Advertisement -

“Jukir liar yang kedapatan pada saat penertiban razia terdapat di Jln. Sultan Iskandar Muda, Jln. Hasan Saleh, Jln. Danubroto, Jln, Chik Ditiro dan Jln. Hasan Dek, ada juga jukir liar pada jalan jalan lain namun melarikan diri saat didatangi oleh petugas,” kata Mahdani, Kamis (19/11) saat dikonfirmasi.

Kata Mahdani, keberadaan jukir liar ini akan mengakibatkan kebocoran penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir Kota Banda Aceh.

- Advertisement -

Mahdani menegaskan, jukir liar tersebut agar dapat mengurus surat izin resmi sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Kadis Disdukcapil Pidie Positif Covid-19
Golkar Aceh Gelar Rapimda, Bahas Sejumlah Agenda Penting
Syakir Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara, Rasyidin Porang Pj Bupati Gayo Lues
Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Seorang Duda di Aceh Utara Ditangkap Polisi

“Sehingga dengan ada penertiban ini agar dapat menarik pungutan retribusi parkir sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di wilayah Kota Banda Aceh,” jelas Mahdani.

Saat ini, Mahdani mengatakan penertiban tersebut masih dilakukan secara persuasif melalui surat teguran, penyitaan rompi lama, penyitaan KTP jukir liar dan diharuskan untuk melapor ke Dishub pada hari ini untuk mengurus izin resmi sebagai juru parkir Kota Banda aceh.

Dalam hal ini, Mahdani berharap agar masyarakat dapat melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal jukir.

- Advertisement -

Juga kepada petugas parkir yang belum ada izin resmi agar dapat mengurus izin resmi sebagai juru parkir pada Dishub kota Banda Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ateuk Munjeng Gampong Sehat Gemilang 2020
Next Article Dandim dan Wabup Pijay Kunjungi Rumah Tunanetra Tidak Layak Huni di Meureudu

You May also Like

Umum

Gubernur Nova Tiba di Sulbar, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Aceh

Rabu, 6 April 2022
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan di turunan Cot Meusen Gileng, Jalan Banda Aceh-Medan, Km 77, Desa Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Aceh, pada Selasa sore (31/12). (Foto: Dok. Jasa Raharja)
Umum

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Cot Meusen Gileng Pidie

Kamis, 2 Januari 2025
Umum

Satwa Dilindungi Yang Diawetkan Disita di Rumah Bandar Sabu

Kamis, 14 Januari 2021
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluncurkan Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Sabtu malam (28/1)
Umum

Tiga Agenda Wisata Aceh Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2023

Minggu, 29 Januari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?