Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 14:05 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
SHARE

Infoaceh.net -Pemakzulan wakil presiden tidak bisa secara otomatis presiden ikut dimakzulkan. Pasalnya, ketika wakil presiden berbuat kesalahan, maka hal itu menjadi kesalahannya sebagai individu tidak ada kaitannya dengan presiden.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Karno (UBK) Rd. Yudi Anton Rikmadani menuturkan dalam banyak peristiwa Politik di kancah pilkada, ketika gubernur melakukan pelanggaran maka tidak secara langsung wakil gubernur terlibat, demikian pula di ranah kepala negara.

“Gak bisa dikatakan sepaket. Banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan satu paket, gubernur, wali kota, itu juga ketika tindak pidana korupsi terjadi, dia terpisah kok. Itu, jadi dikatakan ya tidak bisa pernyataan itu menjadi satu paket gitu,” kata Yudi kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.

- Advertisement -

Ia mengatakan bahwa sepaket hanya mengacu pada UU Pemilu yang mengatur partai politik dan gabungan partai politik dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden. Namun, dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 soal pemakzulan disebutkan bahwa impeachment itu bersifat tunggal presiden dan wakil presiden. 

“Yang bisa di-impeach itu kan Presiden, Wakil Presiden, dan Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga pemakzulan itu tidak bisa menjadi satu kesatuan. Masing-masing individu. Karena itu di dalam Pasal 24C Ayat 20 Undang-Undang 45 juga dikatakan hal itu,” bebernya.

- Advertisement -

“Jadi ada mekanisme impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dapat mengakibatkan pemberhentian Presiden kan gitu,”sambung Yudi.

Jatuh ke Tambak Saat Cari Siput di Aceh Tamiang, Warga Langsa Meninggal Tenggelam
Diduga Sengaja Dibakar, 8 Hektar Hutan Pinus di Bener Meriah Hangus
Fenomena Celana Pendek di Bumi Syariat, Ironi yang Kian Nyata
Diikuti 263 Siswa, Kapolda Aceh Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri

Ia menerangkan yang dimaksud dalam Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan dapat dilaksanakan jika presiden atau wakil presiden atas usulan MPR, DPR, dan DPD RI, dengan syarat salah satu dari mereka melakukan pelanggaran hukum, misalnya, korupsi, penyuapan, perbuatan tercela dan lain sebagainya lah. 

“Nah itu satu persatu, tidak bisa jadi satu kesatuan,” tutupnya.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna Ateng Sutisna Apresiasi 100 Hari Eman–Dena: Kerja Nyata, Bukan Gimmick Politik
Next Article Harga Emas, Logam Mulia Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,909 Juta per Gram, Emas Global Turun

You May also Like

Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Gayo melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Bener Meriah, Jum’at (18/8)
Umum

Makam Leluhur Gayo di Krueng Keureuto Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati Bener Meriah

Sabtu, 19 Agustus 2023
Mendagri Tito Karnavian melantik putra Aceh Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (kanan). (Foto: Puspen Kemendagri)
Umum

Mendagri Lantik Putra Aceh Safrizal ZA Sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung

Selasa, 14 November 2023
Kasus penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh terus meningkat. Salah satu penyebabnya jumlah kaum homo atau laki-laki penyuka sesama jenis yang bertambah banyak. Foto: Istimewa
Umum

Kaum Homo Bertambah Banyak, Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Terus Meningkat

Selasa, 11 Juni 2024
Tempat Keramaian Diimbau Sediakan Pengukur Suhu Tubuh
Umum

Tempat Keramaian Diimbau Sediakan Pengukur Suhu Tubuh

Senin, 13 April 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?