PAN Kritik Raqan RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029
Banda Aceh, Infoaceh.net – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi PAN di DPRK, Zidan Al Hafidh, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, pada Jum’at (18/7/2025).
Zidan menilai, RPJM Kota Banda Aceh belum menunjukkan arah pembangunan yang jelas dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
“Prioritas pembangunan daerah harus ditetapkan secara tepat dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya. Dibutuhkan analisis mendalam agar program pembangunan bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Zidan yang merupakan putra Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022.
Ia menekankan bahwa strategi dan kebijakan pembangunan harus terukur, realistis, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Salah satu sektor yang disorot Zidan adalah pariwisata. Menurutnya, promosi wisata Kota Banda Aceh masih belum maksimal karena tidak adanya event tahunan berskala besar yang menjadi ikon kota.
“Kota Banda Aceh belum memiliki daya tarik khas yang mampu menarik wisatawan. Padahal event tahunan bisa menjadi pemicu pertumbuhan sektor ekonomi lokal,” jelasnya.
Zidan juga menyoroti lemahnya pengelolaan terhadap objek wisata yang berpotensi rusak karena minimnya perlindungan dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian.
Dalam sektor pendidikan, Fraksi PAN menyoroti belum meratanya distribusi guru berprestasi dan berkompetensi di setiap sekolah. Hal ini dinilai memengaruhi kualitas layanan pendidikan, khususnya pendidikan inklusif.
“Pada 2023, dari 45 SD inklusi, hanya terdapat 1 guru inklusi. Sedangkan di tingkat SMP, dari 11 sekolah hanya memiliki 9 guru inklusi. Ini menunjukkan bahwa layanan pendidikan inklusif belum optimal,” paparnya.
Zidan juga menyoroti kondisi dayah (pesantren) di Banda Aceh yang dinilai belum mandiri. Ketergantungan terhadap bantuan pemerintah atau donatur masih tinggi, sehingga menghambat pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas guru, serta sarana prasarana.
Dalam sektor ketahanan pangan, Fraksi PAN mencatat adanya fluktuasi prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) di Banda Aceh sejak 2020. Angka ini sempat menurun di 2021 (2,75%) namun melonjak pada 2022 (6,29%) dan 2024 (6,69%).
“Fluktuasi ini menunjukkan tantangan dalam ketahanan pangan. Apa langkah strategis Pemko Banda Aceh untuk mengatasi persoalan ini, apalagi Pemerintah Pusat sangat fokus melalui Program Makan Bergizi Gratis?” tanya Zidan.
Terakhir, Zidan juga menyoroti persoalan sistem dan layanan kesehatan yang dinilai belum optimal. Ia menyebutkan belum terintegrasinya sistem informasi kesehatan, keterbatasan sarana prasarana, dan rendahnya pola hidup sehat masyarakat menjadi tantangan utama sektor ini.
Fraksi PAN mendesak Pemko Banda Aceh agar menyusun RPJM yang benar-benar responsif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat strategi implementasi dan evaluasi yang efektif.