Verri Al-Buchari mengimbau kepada 81 anggota DPRA serta Gubernur Aceh terpilih setelah pelantikan nantinya untuk memperjuangkan agar dana tersebut tetap sesuai komitmen awal. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah melobi pemerintah pusat agar kebijakan ini direvisi demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Kami berharap Muzakir Manaf (Mualem) dapat memanfaatkan hubungan emosionalnya dengan Presiden Prabowo Subianto, yang telah terjalin sejak 2014, untuk memastikan permintaan Aceh dikabulkan. Kedekatan politik ini harus digunakan secara strategis guna mengembalikan hak-hak Aceh sesuai dengan perjanjian kompensasi yang telah disepakati,” harapnya.
Ia mendesak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta tokoh politik Aceh untuk bersatu dalam menolak kebijakan pemangkasan ini.
Aceh berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai dengan komitmen yang telah dibangun antara RI dan GAM dalam perjanjian damai.