BANDA ACEH — Lembaga adat Panglima Laot Aceh yang dipimpin oleh Ketua Harian Panglima Laot Aceh Pawang Baharuddin (Pawang Baha) diminta agar segera melaksanakan rapat pengurus untuk melakukan konsolidasi lembaga pasca ditinggalkan oleh Almarhum T Bustamam.
“Rapat pengurus Panglima Laot Aceh ini sangat penting untuk membicarakan isu-isu strategis yang dihadapi nelayan selama ini di Aceh, seperti permasalahan BBM subsidi dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Untuk itu rapat ini harus segera dilakukan,” harap Wakil Ketua Panglima Laot Aceh Pawang Badruddin Yunus SH (Pawang Din Jeunieb) kepada media, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Pawang Din, terbatasnya ketersediaan solar bagi nelayan di Aceh berdampak terhadap aktivitas nelayan.
“Biasanya para nelayan ini beli ke pengecer mau tidak mau. Karena kalau tidak ada solar, perahu tidak bisa jalan dan nelayan tidak bisa melaut. Hal ini tentunya harus menjadi kepedulian Panglima Laot Aceh yang dipimpin oleh Pawang Baharuddin. Jangan jabatan suka, sementara kerja tidak ada,” tegasnya.
Disamping masalah BBM subsidi untuk nelayan, kata Pawang Din Jeunieb, masyarakat nelayan Aceh juga masih terkendala dalam hal memperoleh kartu KUSUKA yang digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Yang berhak memiliki kartu ini adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Jadi, Panglima Laot sebagai lembaga adat diharapkan dapat memfasilitasi nelayan agar memperoleh kartu identitas ini nantinya,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Pawang Din Jeunieb, sekarang ini kartu KUSUKA telah menjadi syarat mutlak bagi calon penerima bantuan pemerintah yang disalurkan melalui KKP, tentunya hal itu harus menjadi perhatian Panglima Laot Aceh.
Selain, menjadi identitas pelaku usaha kelautan dan perikanan, Kartu KUSUKA juga berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Pawang Badruddin juga berharap agar program prioritas penguatan hukum adat juga harus diperhatikan agar konflik antar nelayan dapat diselesaikan secara adat dan tidak akan mewariskan dendam sesama nelayan.