Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Panitia Pengajian Habib Rizieq Dilaporkan PWI LS ke Polisi, 9 Orang Luka dan Diduga Bawa Sajam

Last updated: Selasa, 29 Juli 2025 18:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.

Laporan dilakukan menyusul peristiwa bentrokan yang terjadi dalam acara pengajian tersebut dan menyebabkan sejumlah anggota PWI LS mengalami luka-luka.

Kuasa hukum DPD PWI LS Kabupaten Pemalang, Anggoro Adi Atmojo, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah hukum demi penegakan keadilan.

- Advertisement -

“Kami melaporkan 2 terlapor, yang pertama Imron Rosadi sebagai penyelenggara kegiatan dan kedua sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas FPI yang seharusnya bertanggung jawab pengamanan dan faktanya justru banyak korban di pihak kami yaitu PWI LS,” kata Anggoro di halaman Polres Pemalang usai pelaporan.

Pihak pelapor menduga bahwa terlapor kedua melanggar Pasal 353 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan berencana.

- Advertisement -

Selain itu, PWI LS juga menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena diduga membawa senjata tajam.

Polda Aceh dan Tim Gabungan Ungkap Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg, 13 Tersangka Diamankan
“Geng Solo” Disorot: Dianggap Musuh Reformasi dan Pelanggar UU di Pemerintahan Prabowo
Cari Duta Wisata, Disbudpar Gelar Pemilihan Agam Inong Aceh 2021
Ustadz Khalid Basalamah Naik Ferrari di Dubai, Contohkan Sahabat Nabi yang Kaya Raya: Abu Bakar

“Laporan saat ini masih dalam pemeriksaan dan keterangan pelapor serta serah terima bukti-bukti dan fakta saat peristiwa ke penyidik Polres Pemalang,” ujarnya.

PWI LS berharap agar Polres Pemalang mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami berharap, kepolisian Polres Pemalang dapat mengusut tuntas dan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa yang menyebabkan 9 pihak PWI LS mengalami luka ringan dan berat yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Anggoro melalui keterangan resminya.

- Advertisement -

Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa pelaporan dilakukan oleh Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, yang datang bersama lima kuasa hukum sekitar pukul 14.00 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang.

Diketahui, bentrokan antara massa PWI LS dan sekelompok pendukung HRS yang mengatasnamakan FPI terjadi dalam pengajian akbar yang digelar di Jalan Garuda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Habib Rizieq bentrokan Pemalanghukum kekerasan ormaskekerasan pengajian Pemalangkorban bentrokan pengajianKUHP Pasal 353laporan polisi pengajian HRSnasionalpanitia pengajian HRS dilaporkanperistiwaprabowo:PWI LS lapor FPIsenjata tajam pengajian HRSUU Darurat 12/1951www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal "Serakahnomic", dinilai bukan sekadar sarkas yang ditujukan kepada elite Politik rakus secara umum, tetapi pada keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sindiran “Serakahnomic” Prabowo Diduga Tertuju ke Keluarga Jokowi: PSI Hanya Kedok Politik?
Next Article Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat Trump Ancam Tarif, Thailand–Kamboja Akhirnya Sepakat Gencatan Senjata Didikte AS-China

You May also Like

Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
Ekonomi

Dari Liar ke Legal: Harapan Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Senin, 30 Juni 2025
Nasional

Dalam Sepekan, Kemenkominfo Blokir 11.333 Situs Judi Online

Kamis, 20 Juli 2023
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, jadi sorotan usai LHKPN-nya naik drastis di tengah pemblokiran massal rekening rakyat kecil.
Nasional

Harta Kepala PPATK Tembus Rp9,3 M, Netizen: Gaji Pengawas Keuangan Kok Naik Dua Kali Lipat?

Minggu, 3 Agustus 2025
Cerita Lee Nyaris Gagal Jadi Presiden Korsel usai Sempat Ditikam Hater
Luar Negeri

Lee Jae Myung Menang Pilpres Korsel Usai Lolos dari Upaya Pembunuhan dan Krisis Darurat Militer

Kamis, 5 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?