Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/1040/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur menunjuk 3 orang Panitia Seleksi.
Mereka adalah, Tgk H Faisal Ali, Ketua PWNU Provinsi Aceh yang saat ini memimpin Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh, Aceh Besar.
Kemudian Tgk H Rusli Daud, Ketua PCNU Kota Banda Aceh yang memimpin Dayah Misrul Huda Malikussaleh Lamjamee.
Serta Tgk H Muhibban M Hajad, Rais Syuriah PCNU Kota Banda Aceh, yang memimpin Dayah Mabdaul Ulum Al-Aziziyah Lamteumen Timur Banda Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny mengatakan, setelah penetapan nama pansel ini, diharapkan pansel dapat bekerja secara profesional untuk menghasilkan anggota Majelis Akreditasi Dayah yang berintegritas tinggi.
Usamah berharap melalui seleksi terbuka ini akan tersaring dengan baik anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh yang berkualitas, sehingga selanjutnya mereka akan bekerja secara profesional melakukan pengakreditasian dayah-dayah yang ada di Aceh. (IA)