BANDA ACEH — Partai Aceh mendesak dilakukan pengusutan terhadap dugaan terjadinya persekongkolan antara Gubernur Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengobrak-abrik program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sekarang dihentikan oleh Pemerintah Aceh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menanggapi pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyebutkan bahwa anggaran untuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA tahun 2022 sebesar Rp 900 miliar merupakan realokasi dari anggaran program JKA.
“Terkait klaim bahwa anggaran JKA dialihkan ke dana pokir anggota DPRA, menurut saya hal ini juga menyesatkan, karena sistem anggaran saat ini sudah terintegrasi dengan baik sehingga semua perencanaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan di dalam E-Budgeting.
Coba saja dibuka data di sistem tersebut, tentu akan ketahuan perjalanan pembahasan anggaran, apalagi klaim bahwa ada dana Rp 900 miliar yang beralih secara tiba-tiba dalam pembahasan, tentu hal ini akan menjadi preseden buruk karena dapat diduga telah terjadi persekongkolan antara Gubernur dan DPRA untuk mengobrak abrik program JKA dan hal ini harus segera diinvestigasi oleh aparat penegak hukum agar terang benderang permasalahan ini,” ujar Nurzahri dalam keterangannya, Jum’at (18/3).
Jubir Partai Aceh menyampaikan bahwa keputusan pengesahan APBA itu ada di tangan Gubernur dan DPRA, sehingga apabila Gubernur sayang kepada rakyat Aceh maka tentu beliau akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan JKA.
Selain itu, Jubir Pemerintah Aceh juga harus mendukung apa yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk mempertahankan JKA, apabila memang Jubir menyadari bahwa program ini adalah program yang bermanfaat bagi rakyat Aceh.
“Bukan hanya berkoar-koar seperti orang yang kebakaran jenggot karena ada usaha dari orang lain yang secara ikhlas mempertahankan JKA,” sebut Nurzahri.
Pada kesempatan tersebut, Nurzahri juga mengungkapkan kilas balik lahirnya program JKA di Aceh.
Menurutnya, ketika Irwandi-Nazar menjadi Gubernur/Wagub Aceh pada tahun 2007, tidak ada program JKA dalam visi misi mereka, dalam masa kampanye juga tidak pernah disampaikan oleh pasangan Irwandi-Nazar atau oleh jurkamnya, hal ini dapat dibuktikan dengan dokumen visi misi yang sampai saat ini masih tersimpan rapi di KIP Aceh, bahkan dalam RPJMA 2007-2012 juga tidak ada program JKA.