INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Partai Aceh Laporkan Pelanggaran KIP Aceh Loloskan Bustami-Fadhil ke Panwaslih

Last updated: Jumat, 27 September 2024 09:49 WIB
By M Ichsan
Share
5 Min Read
42148f13 5014 4519 85d8 A38ccb9d242d
DPP Partai Aceh diwakili Suadi Sulaiman atau Adi Laweung selaku Wakil Ketua DPP Partai Aceh melaporkan KIP Aceh ke Panwaslih Aceh atas dugaan pelanggaran pemilihan.
SHARE

Sementara dalam penilaian yang dilakukan oleh KIP dengan menambahkan penilaian adab yang tidak dimaksud dalam Qanun Aceh.

“Penilaian kami berdasarkan keterangan para ahli menyebutkan yang dimaksud dengan mampu membaca Al Qur’an adalah terkait dengan kompetensi, yaitu jelas tempat keluar huruf, kelancaran dan panjang pendek (mad), sementara adab tidak masuk kedalam katagori penilaian mampu membaca Al Quran,” kata Adi Laweung

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Hal lain yang menjadi laporan Partai Aceh adalah KIP Aceh telah membuat gaduh politik, dan merusak citra demokrasi.

- ADVERTISEMENT -

Adi Laweung menegaskan bahwa KIP Aceh dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang menimbulkan kegaduhan politik dalam masyarakat terkait yang pada awalnya telah menyatakan pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh atas nama Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi sebagai pasangan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikarenakan tidak mememuhi syarat berdasarkan Berita Acara Nomor 2.10/Pl.02.2.DA/11/2024 tentang Penelitian Persyaratan Adminitrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, kemudian satu hari kemudian KIP menganulir keputusanya sendiri dengan mengacu kepada surat KPU RI nomor 2148/PL.02.2-SD/06/2024 dan menyatakan bakal calon Gubernur/wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi telah memenuhi syarat.

Ketua Tim Kuasa Hukum Fadjri SH menerangkan tujuan melaporkan adalah untuk mendapatkan kepastian hukum atas penyelenggaraan Pilkada di Aceh dan sekaligus meluruskan isu yang beredar di masyarakat bahwa KIP Aceh ditunggangi kepentingan Partai Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Isu tersebut sangat merugikan Partai Aceh dan calon yang diusung Partai Aceh yaitu Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Padahal jika dilihat dari tindakan dan kebijakan yang diambil oleh KIP justru menguntungkan paslon lainya, sebagaimana perubahan Keputusan KIP Nomor 25 tahun 2024 ke Keputusan Nomor 26 Tahun 2024, dan beberapa kebijakan lainya.

“Kami juga menilai KIP Aceh tidak profesional selaku penyelenggara Pilkada, telah menimbulkan kegaduhan politik dan keresahan di dalam masyarakat serta merusak proses demokrasi di Aceh dan tentunya juga telah membawa kerugian bagi Partai Aceh dan calon gubernur/wakil gubernur Aceh Nomor urut 2 atas nama Muzakir Manaf- Fadhlullah.

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat
Previous Page123Next Page
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memberikan penghargaan kepada PLN UID Aceh Sukseskan PON, PLN Dapat Penghargaan dari Pj Gubernur Aceh
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meresmikan gedung pelayanan Intensive Psikiatri (Balee Seurune) Rumah sakit Jiwa Aceh, Jum'at (27/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Gedung Pelayanan Psikiatri Intensive Balee Seurune RSJ Aceh Diresmikan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?