INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Partai Aceh Ngotot Pilkada 2022, Kemendagri Sebut UUPA Tak Mengatur Jadwal Pilkada

Last updated: Kamis, 4 Februari 2021 16:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta — Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh berkukuh Pilkada Aceh digelar pada 2022 karena kekhususan Tanah Rencong. Pemerintah pusat menegaskan pelaksanaan pilkada sudah diatur dalam UU yang berlaku.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Sedangkan UU Pemerintah Aceh, lanjutnya, tidak mengatur terkait pelaksanaan pilkada.

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

“Pelaksanaan pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. UU Pemerintah Aceh tak mengatur kapan pelaksanaan pilkada. Hanya diatur masa jabatan gubernur 5 tahun,” ujar Bahtiar, seperti disiarkan detik.com, Rabu (03/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Bahtiar menjelaskan norma tersebut sama dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut diatur soal masa jabatan kepala daerah 5 tahun.

Dia melanjutkan UU mengamanatkan pilkada tetap dilaksanakan secara serentak pada 2024. Jadwal ini berlaku untuk seluruh daerah yang ada di wilayah NKRI.

- ADVERTISEMENT -
Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

“Kapan dilaksanakan pilkada? Secara spesifik lex specialis sudah diatur dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bahwa pilkada serentak nasional di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada 2024,” ujar Bahtiar.

“Jadi mohon digarisbawahi bahwa itu bukan pendapat Kemendagri, tapi norma tersebut adalah amanat pengaturan dalam UU Pilkada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh berkukuh Pilkada Aceh digelar pada 2022 dengan dalih kekhususan Tanah Rencong.

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

“Masalah pilkada tidak ada tarik-ulur lagi tentang jadi atau nggak Pilkada 2022. Pilkada Aceh diharuskan di 2022. Pertanyaan sekarang bukan lagi pilkada di 2022 atau 2024,” kata Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi Panyang kepada wartawan, Rabu (03/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Tarmizi mengatakan DPR Aceh sudah menggelar pertemuan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Komisi II DPR RI untuk membahas masalah pilkada. Dia menyebut Pemprov Aceh juga sudah menyiapkan anggaran Pilkada Aceh 2022.

Dia mengatakan pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan bertemu dengan Mendagri untuk memastikan Pilkada Aceh digelar pada 2022. Tarmizi berharap pemerintah pusat punya niat baik menghargai kekhususan Aceh.

“Di pusat juga harus berniat baik. Pusat harus menghargai kekhususan Aceh,” ucapnya.

Sebagai informasi, Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga berkeras Pilkada Aceh digelar pada 2022. PNA mengatakan hal itu harus dilakukan sesuai amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam Pasal 65 ayat 1 UU Pemerintahan Aceh disebutkan ‘Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil’. Gubernur Aceh saat ini merupakan gubernur yang terpilih pada Pilkada 2017 sehingga masa jabatannya berakhir pada 2022.

Persoalan apakah pilkada digelar pada 2022 atau 2024 ini masih menjadi polemik di DPR RI. Enam fraksi di DPR, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan PAN, menginginkan pilkada serentak digelar pada 2024. Sementara itu, PD, PKS, dan NasDem menginginkan pilkada digelar pada 2022. (IA)

Previous Article Imbas Larangan RI Masuk Arab Saudi, Bisnis Travel Umrah Kembali Suram
Next Article Diduga Tipu Pengusaha Rp 5 Miliar, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Polda

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?