LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman melakukan Sidak ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Rabu (7/9/2022).
Ada sejumlah hal yang ingin dipastikan oleh Meurah Budiman, salah satunya kualitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Ia menegaskan pelayanan keimigrasian harus transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Segala bentuk pelayanan harus benar-benar berpihak pada masyarakat, pelayanan yang prima harus menjadi orientasi setiap pegawai. Pungutan liar dan segala bentuk gratifikasi lainnya tidak boleh terjadi,” ungkap Meurah Budiman.
Secara langsung dirinya mengatakan agar masyarakat melaporkan setiap pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Imigrasi.
Sebab, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh telah berkomitmen dalam memastikan pelayanan publik yang bebas dari KKN.
“Segera laporkan kalau pelayanannya tidak baik, petugasnya tidak ramah, dan kalau ada pungutan liar,” ujar Meurah Budiman kepada salah satu pengunjung.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Lhokseumawe menerima permohonan paspor melebihi dari kuota yang disediakan. Sehingga, Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut berharap hal ini menjadi tolak ukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jumlah permohonan paspor di Lhokseumawe selalu melebihi kuota yang disediakan, yaitu sejumlah 50 orang per harinya. Ini harus direspon dengan terus menjaga kualitas pelayanan,” tutupnya. (IA)