Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PBNU dan FDK UIN Ar-Raniry Teken Kerja Sama Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Pihak LD PBNU dan FDK UIN Ar-Raniry saat penandatanganan kerja sama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional, Rabu (28/2)

BANDA ACEH — Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja sama untuk menyelenggarakan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional.

“Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan bimbingan manasik haji di Indonesia dengan meningkatkan kualitas, standar, dan profesionalisme pembimbing manasik haji di Indonesia,” terang Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, Nurul Badruttamam usai penandatangan perjanjian kerja sama di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).

Dia mengatakan tujuan diselenggarakannya perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing manasik haji.

“Perjanjian ini bertujuan memperbaiki kualitas, meningkatkan kreativitas, dan meningkatkan integritas pembimbing manasik haji, memungkinkan mereka untuk memberikan layanan profesional yang memenuhi kebutuhan jamaah haji,” kata pria yang akrab dipanggil Kyai Nurul.

Menurutnya, melalui sertifikasi ini, pembimbing haji akan diberikan pengakuan atas profesionalitas mereka, serta perlindungan hukum yang diperlukan untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan mereka dalam memberikan bimbingan manasik haji sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memberikan standar kompetensi bagi pembimbing manasik haji, sehingga mereka dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji yang konsisten dan berkualitas.

Lembaga Dakwah PBNU dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Aceh, lanjut Nurul, akan menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik haji, baik yang berada di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.

Melalui perjanjian ini, akan diimplementasikan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami sangat bersemangat dengan kerjasama ini karena kami percaya bahwa peningkatan kualitas pembimbing manasik haji adalah langkah penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada jemaah haji. Dengan standar kompetensi yang jelas, kami yakin bahwa pembimbing manasik haji akan dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih profesional,” pungkasnya.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Dr Kusumawati Hatta menyebutkan, pihaknya menyambut baik adanya inisiatif untuk meningkatkan profesionalisme pembimbing haji.

“Kami bangga menjadi bagian dari inisiatif ini meningkatkan profesionalisme pembimbing manasik haji di Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, pihaknya berharap para pembimbing manasik haji akan semakin terampil dan berkualitas dalam memberikan bimbingan kepada jamaah haji.

“Sehingga pengalaman mereka dalam menjalankan ibadah haji akan menjadi lebih bermakna dan lancar,” tandasnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, Rektor UIN Ar-Raniry Aceh, Hendi Diyanto dan Furqon, Sekretaris LD PWNU Aceh.

Selain kerja sama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji, rencananya kerja sama ini juga menyasar penulisan buku Praktik Dakwah serta Peta Dakwah di Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup