Banda Aceh, Infoaceh.net – Aktivitas pembongkaran bekas gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS) di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, menimbulkan keluhan dari sejumlah pedagang di sekitar lokasi.
Mereka mengaku terganggu oleh debu tebal yang beterbangan selama proses pembongkaran berlangsung saat ini.
Debu dari proyek tersebut disebut sudah mengganggu aktivitas perdagangan dan kenyamanan pengunjung selama sepekan terakhir.
Seorang pedagang pakaian di Jalan Diponegoro mengatakan, debu dari lokasi pembongkaran kerap masuk ke dalam toko miliknya yang berjarak hanya beberapa meter dari bangunan yang sedang dibongkar.
Kondisi ini membuat barang dagangan menjadi kotor dan mengganggu kenyamanan pembeli
“Sudah satu pekan ini kami bersabar, mohon ibu wali kota Illiza cari solusi. Kalau tutup toko, rezeki kami terhambat. Mohon dikirim damkar untuk menyiram air agar debu tidak terbang,” ujar salah satu pedagang dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram, seperti dilihat Sabtu (11/10/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Kota Banda Aceh, Aulia Rachmana Putra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh telah menindaklanjuti laporan warga dengan menurunkan mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyiraman di sekitar lokasi.
“Sudah ditindaklanjuti dengan mengirim petugas mobil damkar dan menyiram air. Mohon maaf atas ketidaknyamanan warga sekitar selama ini, terutama pedagang yang terkena dampak debu,” ujar Aulia Putra, Ahad sore (12/10/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, saat meninjau proses pembongkaran gedung eks Pasar Aceh Shopping Center pada Selasa (16/9/2025), mengatakan, pembongkaran ditargetkan rampung Oktober 2025 ini.
“Sesuai perjanjian, seharusnya pembongkaran sudah hampir selesai. Namun pihak kontraktor meminta tambahan waktu karena tingkat kesulitan pekerjaan dan faktor keamanan. Betonnya sangat keras, jadi perlu waktu lebih agar lebih aman bagi pekerja maupun masyarakat,” jelas Illiza.
Menurutnya, permintaan perpanjangan waktu tersebut disetujui dengan syarat penambahan peralatan agar pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang telah disepakati. “Insya Allah, gedung Pasar Aceh lama ini ditargetkan selesai dibongkar tepat waktu,” ujarnya.
Illiza menyebutkan bahwa setelah proses pembongkaran rampung, area bekas bangunan tersebut akan ditata kembali menjadi kawasan strategis di pusat kota.
Sebagai informasi, pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS) di Jalan Diponegoro dilakukan berdasarkan hasil kajian Dinas PUPR Banda Aceh tahun 2021. Kajian tersebut menyatakan bahwa bangunan yang berusia lebih dari 40 tahun itu sudah tidak layak pakai dengan tingkat kerusakan mencapai 56,75 persen atau masuk kategori rusak berat.
Langkah pembongkaran pun diambil Pemko Banda Aceh demi menjaga keselamatan masyarakat dan menata kembali kawasan ekonomi utama di jantung ibu kota provinsi Aceh.