INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pedagang Sayur Kembali Berjualan di Jalan Bekas Pasar Kartini Peunayong

Last updated: Selasa, 22 Februari 2022 21:29 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Petugas gabungan dari berbagai unsur mengamankan puluhan kotak sayuran pedagang yang kedapatan berjualan di jalan bekas Pasar Kartini, Gampong Peunayong, Banda Aceh
Petugas gabungan dari berbagai unsur mengamankan puluhan kotak sayuran pedagang yang kedapatan berjualan di jalan bekas Pasar Kartini, Gampong Peunayong, Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Petugas gabungan dari berbagai unsur telah mengamankan puluhan kotak sayuran pedagang yang kedapatan berjualan di jalan bekas Pasar Kartini, Gampong Peunayong, Banda Aceh, Senin (21/2).

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Banda Aceh bersama dinas terkait lainnya mengambil langkah tegas dengan menyita barang dagangan yang kedapatan berjualan, hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kota Banda Aceh.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2021, tentang penataan kegiatan usaha pada kawasan Gampong Peunayong dan Perwal Nomor 44 Tahun 2010, tentang standar teknis penataan bangunan dan gedung di wilayah Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Maka Wali Kota Banda Aceh menugaskan tim khusus melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut, dalam kawasan pasar di Gampong Peunayong, pedagang dilarang untuk berjualan jenis-jenis sayur mayur, ikan dan daging segar.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Ardiansyah menerangakan, langkah tegas ini dilakukan karena disinyalir pedagang tidak mau mengindahkan aturan yang berlaku.

“Semua tahapan sebelum penertiban ini sudah kita laksanakan, baik itu sosialisasi, maupun surat teguran dari dinas terkait seperti dari Diskopukmdag Banda Aceh dan juga DPMPTSP Banda Aceh,” jelasnya.

“Bahkan pada hari Sabtu kemarin, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik Banda Aceh juga telah menerjunkan M-Pustika untuk melakukan imbauan langsung ke pedagang, namun saat ini masih ada juga dagangan yang kita amankan,” katanya, Selasa (22/2).

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Ardiansyah juga menerangkan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun jenis dan bentuk dagangannya yang telah diatur, untuk kawasan pasar di Gampong Peunayong bukan untuk jenis dagangan sayur mayur, ikan dan daging segar.

- ADVERTISEMENT -

Bagi pedagang yang masih ingin berjualan jenis dagangan sayur mayur dapat pindah lapak dagangannya ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.

“Bagi pedagang yang ingin berjualan di Pasar Al Mahirah dapat menghubungi pengelola pasar, atau dinas terkait,” tambahnya.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh juga menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memfasilitasi pedagang untuk berjualan, dan hal tersebut telah diatur dalam aturan yang berlaku di wilayah Banda Aceh, namun bila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan kita tertibkan. (IA)

Previous Article Universitas Syiah Kuala Banda Aceh kembali mengukuhkan tiga profesor baru dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Senin (21/2) USK Kukuhkan Tiga Profesor Baru
Next Article Sulistyowati dan timnya dalam sidang uji materi atau judicial review Pasal 201 Ayat (10) dan ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/2) Langgar UU Pilkada, Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Dibatalkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?