Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pegawai Baitul Mal Sabang Laporkan Dugaan Pemalsuan SK Pengangkatan ke DPRK

"Oknum tersebut diduga memalsukan SK tahun 2021 dengan cara menyalin daftar lampiran, menutup nama salah satu pegawai, dan menggantinya dengan namanya sendiri. Fotokopi tersebut kemudian dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat saat itu, Walidin (alm)," tulis Bayu dalam suratnya
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN

Infoaceh.net, SABANG — Bayu Suzatmiko, seorang Pegawai Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Non ASN tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRK Sabang, melalui Ketua Komisi I DPRK, pada Jum’at, 9 Mei 2024.

Dalam surat pengaduannya, Bayu mengungkapkan indikasi adanya manipulasi dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang.

Ia membeberkan, dugaan pemalsuan ini bermula dari proses pendataan database pegawai Non ASN ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tahun 2022.

Saat itu, setiap pegawai diwajibkan melampirkan SK Pengangkatan minimal tahun 2021 agar bisa terdaftar dalam database.

Namun, menurut Bayu, terdapat seorang oknum pegawai yang baru bergabung tahun 2022, sehingga seharusnya tidak memenuhi syarat.

“Oknum tersebut diduga memalsukan SK tahun 2021 dengan cara menyalin daftar lampiran, menutup nama salah satu pegawai, dan menggantinya dengan namanya sendiri. Fotokopi tersebut kemudian dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat saat itu, Walidin (alm),” tulis Bayu dalam suratnya.

Manipulasi tersebut, lanjut Bayu, berhasil membuat oknum tersebut masuk ke database BKN pada tahun 2022. Kecurigaan Bayu semakin kuat saat Pemerintah Kota Sabang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024, di mana oknum yang diduga memalsukan SK itu ikut mendaftar.

“Setelah saya telusuri, ternyata oknum tersebut memang sudah terdaftar di database Non ASN BKN, sehingga ia bisa lolos syarat administrasi. Saat melengkapi berkas PPPK, ia hanya melampirkan SK Tahun Anggaran 2024 tanpa SK yang diduga dipalsukan sebelumnya,” ungkapnya.

Bayu menyebutkan ia sudah pernah melaporkan hal ini kepada BKPSDM Kota Sabang pada 17 Desember 2024. Namun hingga kini, kata dia, belum ada tanggapan atau tindak lanjut atas laporannya itu.

Melalui surat yang ditujukan kepada Komisi I DPRK Kota Sabang, Bayu berharap lembaga legislatif ini menindaklanjuti laporannya secara serius.

Ia menekankan pentingnya keadilan sosial di kalangan Pegawai Non ASN (THL) di Kota Sabang, serta mengharapkan pengelolaan kepegawaian yang bersih dari segala dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang maupun BKPSDM Kota Sabang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Tutup
Enable Notifications OK No thanks