BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima kunjungan pejabat US Department of Justice (DOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang membidangi tentang Drug Enforcement Administration.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya menjelaskan, Kapolda menerima sejumlah pejabat tersebut di ruang kerjanya, Gedung Utama Lantai 2 Mapolda Aceh, Selasa (8/3).
Kapolda Aceh dalam kesempatan itu turut didampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Aceh.
Sementara Pejabat US Department of Administration didampingi 2 orang stafnya.
“Audiensi itu bertujuan diantaranya saling membahas tentang penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas.
Di akhir kegiatan itu diwarnai dengan foto bersama. (IA)