Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pekerja Media Diminta Kritis Sikapi Perubahan Regulasi Penyiaran

“Pekerja media harus memahami secara utuh isi RUU ini agar tidak keliru dalam menyampaikan informasi serta mampu mengawal kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Abdul Halim.
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)

*PWI Aceh Utara Sosialisasi RUU Penyiaran bagi Pekerja Media

Infoaceh.net, ACEH UTARA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menggelar pelatihan sekaligus sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI setempat.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Acara menghadirkan Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim dan Sekretaris PWI Aceh Utara Said Aqil sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Abdul Halim menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap RUU Penyiaran yang tengah menjadi perhatian nasional.

Ia menilai perubahan regulasi dalam dunia penyiaran harus disikapi secara kritis namun konstruktif oleh para jurnalis dan pelaku media.

“Pekerja media harus memahami secara utuh isi RUU ini agar tidak keliru dalam menyampaikan informasi serta mampu mengawal kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Abdul Halim.

Said Aqil menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesiapan wartawan menghadapi dinamika regulasi di sektor penyiaran.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk memperkuat profesionalisme jurnalis, khususnya di wilayah Aceh Utara.

Kegiatan sehari ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang sebagian besar merupakan wartawan media lokal dan anggota PWI Aceh Utara.

Selain sesi pemaparan materi, acara juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai isu-isu krusial dalam draf RUU Penyiaran.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Bea Cukai Banda Aceh menggelarOperasi Gurita dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun menghadiri pembukaan Rakerda Iwapi Aceh 2025 di Hermes Palace Hotel, Rabu (30/7)
Nurmahni Harahap SPd MPd, Koordinator Riset MTsN 1 Model Banda Aceh, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Pimpinan Pusat PGMI. (Foto: Ist)
Kelompok wisata BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menjadi sorotan publik usai diketahui membeli tanah milik mantan Pj dengan harga dua kali lipat NJOP. (Foto: Ilustrasi)
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Kantor Kementerian Agama Selasa (29/7)
Pelantikan pengurus DPD BKPRMI Aceh Timur masa bakti 2025–2029, Selasa (29/7), di aula Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
Polres Gayo Lues bersama tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 501 kg yang ditemukan di semak-semak pinggir sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Dok. Polres Gayo Lues)
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, melantik 5 pejabat eselon III Pemkab Aceh Utara pada Selasa (29/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung pelaku UMK semakin maju dan naik kelas lebih cepat melalui Program Pertamina UMK Academy 2025. (Foto: Ist)
USK meluncurkan capaian peringkat THE Impact Rankings 2025 dan QS WUR 2026. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi narasumber di Forum Diskusi Aktual bertajuk Waste to Energy yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup