INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pelajari Kelembagaan Otonomi Khusus, Delegasi Pemprov Papua Kunjungi Aceh

Last updated: Jumat, 12 Agustus 2022 15:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Asisten I Sekda Aceh M Jafar menerima cenderamata dari Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur SH MH pada pertemuan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (11/8/2022)
Asisten I Sekda Aceh M Jafar menerima cenderamata dari Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur SH MH pada pertemuan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (11/8/2022)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima kunjungan kerja rombongan delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam rangka melakukan studi banding, guna mempelajari pola dan pengelolaan kelembagaan otonomi khusus di Aceh, sebagai salah satu daerah yang menerapkan otonomi daerah khusus di Indonesia.

Pertemuan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pertemuan studi banding itu dilakukan delegasi Pemerintah Provinsi Papua untuk mempersiapkan implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang telah disahkan Presiden RI.

- ADVERTISEMENT -

Kunjungan delegasi Papua tersebut diterima langsung oleh Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, didampingi Asisten III Sekda Aceh Bidang Administrasi Umum Iskandar AP, dan hadir juga 10 Kepala lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Keistimewaan Aceh.

M Jafar mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Aceh mengacu pada beberapa landasan yuridisial yakni UU Nomor 44 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 11 Tahum 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Lanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh.

Berangkat dari UU, PP dan Permendagri itu, Pemerintah Aceh membentuk Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh dan kemudian diubah atau disempurnakan kembali dengan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Ia menyebutkan, dari Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tersebut, maka dibentuk 10 SKPA dan lembaga keistimewaan atau instansi khusus yang hanya ada di Aceh, yakni Keurukon Katibul Wali Nanggroe, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Pertanahan, Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama (MPU), Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Sekretariat Baitul Mal, Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

12Next Page
Previous Article Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat menjenguk siswa MIN 2 Banda Aceh korban tertimpa bangunan roboh, yang kini sedang dirawat di rumah sakit Pj Wali Kota Jenguk Murid MIN 2 Banda Aceh Korban Bangunan Roboh
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar meminta jajarannya menggelar pengamanan secara humanis saat peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2022 Kapolda Minta Pengamanan Hari Damai Aceh Secara Humanis

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?