INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pelaku Penembakan Dantim BAIS TNI di Pidie Terancam Hukuman Mati

Last updated: Senin, 1 November 2021 21:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kapolres Pidie AKBP Padli didampingi Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonata memimpin konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (1/11) terkait pengungkapan kasus perampokan dan penembakan perwira TNI
SHARE

SIGLI — Para pelaku perampokan sekaligus penembakan yang menewaskan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis (Dantim BAIS) TNI Kapten Inf Abdul Majid yang terjadi di Kabupaten Pidie, Kamis (28/10) sore terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pidie AKBP Padli didampingi Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonata dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal saat konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (1/11).

Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Kapolres mengatakan, ketiga tersangka yakni D, M serta F dipersangkakan dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana jo Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

- ADVERTISEMENT -

“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka M (41), warga Pidie Jaya merupakan orang yang merencanakan perampokan dan penembakan terhadap perwira TNI berpangkat Kapten tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Sedangkan tersangka D (46), warga Pidie selaku pengatur strategi dan pemilik senjata api. Sementara, tersangka F (41), warga Pidie Jaya selaku eksekutor atau pelaku penembakan.

“Ketiga tersangka ditangkap terpisah di wilayah Pidie dan Pidie Jaya setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolres Pidie.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti uang tunai milik korban yang sempat diambil senilai Rp 27 juta (dari total Rp 35 juta), sepucuk senjata api laras panjang jenis SB1-V2 beserta magazen dan 11 butir amunisi serta satu unit sepeda motor beat bernopol BK 4053 ACK.

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya yang berkaitan yakni mobil Fortuner warna putih dengan Nopol BL 1598 NH serta sebutir proyektil peluru.

- ADVERTISEMENT -

“Para pelaku merencanakan perampokan dan penembakan ini, dua diantaranya terlebih dulu menunggu di titik yang ditentukan, eksekutor menembak satu kali ke arah pintu samping depan kanan mobil dan tembus mengenai perut korban.

Pelaku M langsung mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 35 juta yang ada di antara dua sisi tempat duduk depan,” jelasnya. (IA)

Previous Article Pimpin Delegasi Aceh, Gubernur Nova Berangkat ke Dubai Pakai Alat Bantu Jalan
Next Article Vaksinasi 100 Persen Warganya, Dua Desa di Simeulue Dapat Hadiah Kerbau dari Kapolres

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?