Banda Aceh — Masker dinilai salah satu alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus Corona, penyebab penyakit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Masker memperkecil risiko penularan virus dari percikan air liur (droplet) atau eirosol (uap) yang keluar dari mulut orang yang terinfeksi (carrier), yang mungkin ada di sekitar kita.
“Fungsi masker perlu disosialisasikan kembali, karena para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi baru-baru ini pada umumnya tidak memakai masker,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (16/11).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) yang digelar Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI dan Polri, di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, terjaring 683 orang pelanggar. Jenis pelanggaran yang ditemukan pada 12-14 November 2020, umumnya tidak memakai masker.
Saifullah menjelaskan, menurut Intermountain Healthcare, sebuah perhimpunan sejumlah rumah sakit yang berbasis di Salt Lake City, Amerika Serikat, orang terinfeksi virus corona (carrier) tidak memakai masker bertemu dengan orang sehat yang juga tidak memakai masker, risiko penularan virus Corona mencapai 100%.
Apabila carrier tidak memakai masker namun yang sehat memakai masker, risiko penularannya menjadi 70%. Sebaliknya, apabila carrier memakai masker tapi yang sehat tanpa masker, risiko penularannya sekitar 5%. Namun, apabila carreir dan orang sehat sama-sama memakai masker, risiko penularan tinggal sekitar 1,5%.
“Potensi risiko penularan tetap ada meski sama-sama menggunakan masker, karena itu penderita Covid-19 tanpa gejala diwajibkan isolasi mandiri, dan orang sehat diwajibkan melindungi dirinya dengan masker di masa pandemi ini,” tuturnya.
Sementara itu, kasus akumulatif Covid-19 Aceh, sejak kasus pertama diumumkan pada 27 Maret hingga 16 November 2020 sudah mencapai 7.932 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.321 orang, sembuh 6.313 orang, dan 298 orang meninggal dunia.
Kasus konfirmasi baru positif covid-19 bertambah 21 orang lagi, yang meliputi warga Aceh Tengah 6 orang, Banda Aceh 5 orang, Aceh Tamiang 4 orang, dan warga Aceh Selatan 3 orang. Kemudian masing-masing 1 orang warga Aceh Timur, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya, penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak 14 orang, masing-masing warga Kabupaten Bireuen 11 orang, warga Nagan Raya 2 orang, dan 1 orang lagi warga Subulussalam. “Alhamdulillah, tidak ada laporan penderita Covid-19 yang meninggal dunia,” sebutnya. (IA)