INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pemagaran Jalan Kopelma Darussalam Ke Ranah Hukum, Polda Lakukan Penyelidikan

Last updated: Senin, 31 Agustus 2020 17:11 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua YARA Safaruddin, SH saat membuat laporan polisi di Polda Aceh terkait penutupan dan pemagaran jalan Kopelma Darussalam
Ketua YARA Safaruddin, SH saat membuat laporan polisi di Polda Aceh terkait penutupan dan pemagaran jalan Kopelma Darussalam
SHARE

Banda Aceh — Ekses penutupan dan pemagaran jalan Kopelma kawasan kampus Darussalam dengan tembok, kini mulai memasuki ranah hukum.

Pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pun melaporkan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) ke Polda Aceh atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

“Hari ini, saya bersama para advokat di YARA mendatangi Polda Aceh sekitar pukul 16.00 WIB. Tujuan kedatangan kami ke Polda ingin membuat Laporan Polisi (LP) terhadap pembangunan pagar tembok di atas badan jalan di Gampong Rukoh, Kopelma Darussalam yang diduga dilakukan oleh Rektor Unsyiah,” ujar Ketua YARA, Safaruddin, SH di Banda Aceh, Jum’at (28/8).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, pelapor yang disiapkan YARA adalah Muzakir, SH (Koordinator Paralegal) YARA, dan didampingi oleh Yudhistira Maulana, SH (Direktur Advokasi dan Hukum), Zuriah, SH MH (Advokat), Saputra, SH (Paralegal), Iskandar (Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara), H Yuni Eko Hariatna (Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh) dan Azwardi, S.Sos.

Sesampai di Mapolda Aceh, pelapor dari YARA menuju ke SPKT untuk membuat LP, setelah berkonsultasi kami di arahkan ke Subdit II, kemudian kami berdiskusi dengan Kasubdit II dan Perwira di Subdit II.

- ADVERTISEMENT -
Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Pihaknya menyampaikan bahwa akan membuat LP terhadap pembangunan tembok pagar di atas jalan Kopelma Darussalam dan telah memganggu kepentingan umum sebagaimana disebut dalam pasal 63 ayat (1) UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Oleh Kasubdit II kemudian disampaikan bahwa sebelumnya Polda Aceh telah membuat laporan informasi (LI) terhadap pembangunan tembok pagar tersebut bahkan sudah keluar surat perintah untuk melakukan penyelidikan.

Dan diperlihatkan juga kepada kepada pelapor dari YARA, surat LI tersebut tercatat dengan Nomor LI/01/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020 dan Surat Perintah Penyelidikan No SP.Lidik/144/VIII/Res1-2/2020/Subdit II Resum, tanggal 14 Agustus 2020,” sebut Safaruddin.

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

“Karena adanya LI tersebut, Kasubdit minta agar kami menunggu perkembangan LI tersebut dahulu, dan kami juga menyampaikan akan membantu dokumen dan keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan tersebut,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Nazia Marwiana Cegah Covid-19, Nazia Ajak Masyarakat Aceh Jaga Kebersihan dan Pakai Masker
Next Article Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) Mualem Tidak Miliki Akun Facebook dan Medsos Lainnya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?