INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Saifuddin meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan gedung Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan Darussalam Aceh Besar, Sabtu, 18 Mei 2024.
Di samping peletakan batu juga turut dilakukan peusijuek oleh tokoh masyarakat kecamatan Darussalam dan imum syiek Masjid Lambaro Angan Tgk H Sri Darmawan.
Turut meletakkan batu pertama oleh Camat Darussalam Burhanuddin. Turut hadir dalam acara tersebut para Imum Mukim dalam kecamatan Darussalam Mukim Tungkop Zaini, Mukim Lambaro Angan Hasbiallah dan Mukim Siem Marzuki.
Kemudian dari pihak pejabat pembuat Komitmen (PPK) di hadiri Leni Yunita bersama anggota, pihak pelaksana, perencana serta pengawas juga hadir dalam acara tersebut di samping itu juga Ka. KUA Kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar ikut menyaksikan prosesi adat tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar meminta agar seluruh pejabat yang terkait dalam pembangunan kantor KUA Kecamatan yang dibiayai oleh pemerintah lewat skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai Rp 1,5 miliar dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun dengan sesuai dengan speed yang telah ditentukan.
Sehingga gedung ini kuat dan bermanfaat bagi masyarakat di masa yang akan datang.
Kantor Kemenag Aceh Besar akan mengawasi secara rutin sehingga dengan demikian pekerjaan diharapkan akan berkualitas.
Camat Darussalam dan seluruh Mukim juga sepakat kehadiran gedung KUA Kecamatan ini sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat sehingga pelayanan nikah dan keagamaan lainnya akan meningkat di masa yang akan datang.
Proses sertifikasi tanah hibah ini mengalami perjalanan panjang dan akhirnya seluruh tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Darussalam sepakat menghibahkan tanah milik harta Agama (BHA) untuk Kementerian Agama sehingga dapat dibangun dengan SBSN tahun ini.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar H Akhyar yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan, Kemenag Aceh Besar terus berupaya maksimal agar KUA Kecamatan yang sudah tidak layak lagi dapat segera dibangun gedung baru, dan KUA Darussalam merupakan KUA kedua dibangun setelah KUA Kecamatan Darul Imarah.